Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Ketua KPU Arief Budiman Jadi Komisaris Subholding PLN

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman kini menjabat sebagai komisaris PT PLN Indonesia Power.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman ditunjuk menjadi komisaris PT PLN Indonesia Power, subholding pembangkitan listrik PT PLN (Persero).

Hal itu diketahui berdasarkan informasi terbaru struktur manajemen PLN Indonesia Power yang tercantum dalam laman resmi perusahaan.

Arief Budiman tergabung dalam jajaran dewan komisaris bersama Wiluyo Kusdwiharto, Iskandar Simorangkir, Haryanto WS, Muhammad Priharto Dwinugroho, Djoko Siswanto, dan Lukmanul Hakim.

Dalam laman resminya, perusahaan mencantumkan riwayat karir Arief, antara lain pernah menjabat sebagai anggota KPU RI dari 2012 hingga 2017, kemudian menjadi ketua KPU RI selama periode 2017-2022. 

Sebelumnya, lulusan S2 Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada itu tercatat pernah menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Timur pada 2004-2012. Ia juga pernah menjadi peneliti Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi pada 2000 - 2005.

Berikut susunan komisaris dan direksi PLN Indonesia Power:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Wiluyo Kusdwiharto

Komisaris: Iskandar Simorangkir

Komisaris: Haryanto WS

Komisaris: Muhammad Priharto Dwinugroho

Komisaris: Djoko Siswanto

Komisaris: Lukmanul Hakim

Komisaris: Arief Budiman

Dewan Direksi

Direktur Utama: Edwin Nugraha Putra

Direktur Operasi Pembangkit Gas: Djoko Mulyono

Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara: Rachmad Handoko

Direktur Keuangan: Endang Astharanti

Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga: Bernadus Sudarmanta

Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi: Wisnoe Satrijono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper