Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buwas Bongkar Ulah Mafia, Beras Bulog Diselundupkan ke Timor Leste

Dirut Bulog Buwas membongkar beras operasi pasar diselundupkan oleh mafia beras hingga ke Timor Leste,
Dirut Bulog Budi Waseso atau Buwas (tengah) saat konferensi pers penyelewengan 350 ton beras Bulog yang terjadi di Provinsi Banten, Jumat (10/2/2023). / BISNIS - Indra Gunawan
Dirut Bulog Budi Waseso atau Buwas (tengah) saat konferensi pers penyelewengan 350 ton beras Bulog yang terjadi di Provinsi Banten, Jumat (10/2/2023). / BISNIS - Indra Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Dirut Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas mengatakan beras yang disalurkan untuk operasi pasar banyak diselewengkan oleh mafia beras. Berdasarkan penelusurannya, terdapat beras yang akan diselundupkan atau dijual sampai ke Timor Leste.

"Ada dugaan beras dari Cipinang sudah ada di Atambua [NTT] yang akan dipasok ke Timor Leste," ujar Buwas saat jumpa pers penyitaan 350 ton beras Bulog di Polda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).

Buwas mengatakan, hal tersebut jika benar merupakan pelanggaran dan bisa dijatuhi hukuman. Sebab, beras Bulog digunakan untuk operasi pasar yang dijual dengan maksimal Rp9.450 per kg.

Adapun Polda Banten sendiri telah mengamankan beras Perum Bulog sebesar 350 ton yang dikemas ulang ke berbagai merk dengan harga di atas Rp9.450 per kilogram (kg).

Kapolda Banten Rudy mengungkapkan, beras tersebut awalnya dibeli dengan harga Rp8.300 per kg dari Bulog, namun dengan dikemas ulang dijual Rp11.800-Rp12.000 per kg.

"Beras beras ini djadikan merek Rojolele, PS, Dewi Sri dan beberapa merek lain yang jenisnya premium," ujar Rudi saat jumpa pers di Polda Banten, Jumat (10/2/2023).

Rudi menyampaikan bahwa ada enam modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu, mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras diatas harga eceran tertinggi, memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.

"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain", kata Didik.

Dalam perkara yang diungkap satgas pangan Polda Banten ini juga dipamerkan barang bukti sebanyak 350 ton beras Bulog yang berhasil ditangkap baik yang sudah dikemas ulang maupun yang belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper