Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Aksi Ahli Waris Lahan Blokade Akses Tol Jatikarya, Bikin Macet Panjang

Exit tol Jatikarya, Bekasi diblokade ahli waris lahan pada Rabu (8/2/2011) hingga menimbulkan kemacetan panjang. Begini kronologinya.
Gerbang tol Jatikarya - Dok. PT Cimanggis-Cibitung Tollways.
Gerbang tol Jatikarya - Dok. PT Cimanggis-Cibitung Tollways.

Bisnis.com, JAKARTA - Blokade yang dilakukan warga ahli waris lahan di exit tol Jatikarya, Bekasi memicu kemacetan panjang pada Rabu (8/2/2011). Penutupan jalan dilakukan pada jalur Jatikarya menuju Jakarta dan Cimanggis menuju Jatikarya. 

Warga berbondong-bondong melakukan aksi protes hingga bakar ban di akses Gerbang Tol (GT) Cibitung-Cimanggis. Mereka menuntut pembayaran lahan yang tak kunjung didapatkan hingga saat ini. 

Dikutip dari akun instagram @infobekasi, Kamis (9/2/2023), mereka mengungkapkan kekesalan terkait sengketa lahan Jatikarya dengan melakukan blokade atau penutupan akses tol tersebut yang berlangsung sejak pukul 10.35 WIB. 

Aksi tersebut dilanjutkan dengan pembakaran ban di akses masuk ke Jalan Tol Cibitung-Cimanggis pukul 12.30 WIB. Pada pukul 11.10 WIB, pengguna jalan tol tersebut melaporkan akses exit tol Jatikarya yang sempat ditutup akibat unjuk rasa terkait dengan pembebasan lahan di ruas tol tersebut. 

"Posisi kita di tol Jatikarya ini nggak bisa lewat mau ke arah Cibubur, jalanan ditutup kayanya terkait hak tanah yang belum dibayarkan, jadi kita gak bisa keluar exit tol Jatikarya, di tol Jatikarya ini macet gak bisa keluar exit tol," tulis akun instagram @aminadnan07.

Sebelumnya, pada Selasa (11/10/2022) lalu, akun twitter @Bams277 juga sempat melaporkan kondisi blokade warga pemilik tanah di Gerbang Tol (GT) Jatikarya Bekasi. 

"Tol Jatikarya diblokade yang punya tanah, karena tanah belum di bayar pemerintah, cepat mundur saja lah biar Indonesia tidak cepat hancur," tulisnya.  

Sementara itu, akun TikTok @reynaldidebi_18 pada Juli 2022 lalu, memposting video yang berisi warga ahli waris Jatikarya. Video tersebut menunjukkan 2 orang warga yang mengklaim pemilik lahan yang mengancam akan terus memblokade jalan tersebut hingga ada keputusan terkait pembayaran lahan.  

"Saya di sini lagi menduduki tanah saya, tolong disampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi bahwa kami menutut hak kami, kami disini bukan menuntut jalan, karena tanah kami yang dipakai jalan tol ini belum di bayar," ucap pria dalam unggahan tersebut. 

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Tol Cimanggis-Cibitung, PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) menerangkan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Metro Kota Bekasi untuk melakukan negosiasi dengan warga untuk membuka kembali akses jalan yang tertutup akibat aksi tersebut.  

"PT Cimanggis Cibitung Tollways terus berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memastikan keselamatan pengguna jalan tol dan berupaya agar jalan tol dapat segera dioperasikan kembali secara ," kata manajemen dalam keterangan resminya.

Pasalnya, kondisi tersebut membuat Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Segmen Cimanggis Junction-On/Off Ramp Jatikarya macet berkepanjangan hingga menuai keluhan dari sejumlah pengguna jalan.  

"Saat ini penutupan oleh warga dilakukan pada Jalur B [Arah Jatikarya menuju Jakarta] dan Jalur A [Arah Cimanggis menuju Jatikarya]. Kepada pengguna jalan tol Cimanggis – Cibitung, agar dapat menggunakan rute alternatif lain," tulis manajemen PT Cimanggis-Cibitung Tollways. 

Proses negosiasi antara Polres dengan warga akhirnya berhasil dilakukan sehingga ruas Jalan Tol Cimanggis Cibitung Segmen Cimanggis Junction-On/Off Ramp Jatikarya baik Jalur A (Arah Cimanggis menuju Jatikarya) dan Jalur B (Arah Jatikarya menuju Jakarta) sudah dapat dilalui kembali  sejak pukul 18.05 WIB.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menanggapi persoalan blokade akses Tol Jatikarya oleh masyarakat yang menuntut pembayaran lahan yang terdampak pembangunan proyek Tol Cimanggis-Jatikarya, Bekasi. 

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian membenarkan bahwa telah terjadi persoalan pembayaran lahan warga yang terdampak oleh pembangunan jalan Tol Cimanggis-Cibitung, ruas Cimanggis-Jatikarya. Hedy mengatakan, pada umumnya persoalan lahan yang belum dibayarkan disebabkan karena status tanah yang mengalami sengketa.   

"Jadi ada yang punya lahan diklaim orang lain sehingga BPN tidak berani mengeluarkan [biaya ganti rugi] karena ini masuk dalam sengketa," kata Hedy di Jakarta, Rabu (8/2/2023). 

Menurut Hedy, Ditjen Bina Marga telah menyelesaikan pembayaran tanah dengan menyerahkan uang ganti rugi ke pengadilan. Hedy menuturkan, proses tersebut masih berjalan sampai dengan saat ini. 

Dia menuturkan bahwa pihak pengadilan bersama dengan BPN tengah menyelesaikan pelunasan tanah tersebut berdasarkan hasil putusan pengadilan.

"Jadi memang tugas kita sudah selesai dengan menyerahkan uang ke pengadilan," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper