Bisnis.com, JAKARTA — Kerja sama kepabeanan dan cukai dengan perpajakan menjadi salah satu pembahasan antara negara-negara Asia Tenggara atau Asean.
Pembahasan itu terjadi dalam pertemuan ke-33 Administrasi Kepabeanan Asean, yang tergabung dalam Customs Enforcement and Compliance Working Group (33rd CECWG). Gelaran itu berlangsung secara hybrid pada 7—9 Februari 2023 di Nusa Dua, Bali.
Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Anita Iskandar menjelaskan bahwa pertemuan itu melanjutkan pembahasan agenda Asean di bidang penegakan hukum dan kepatuhan kepabeanan.
Anita yang juga menjabat sebagai Co-Coordinator Strategic Plan tentang Post Clearance Audit (PCA) menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu terdapat dialog perkembangan implementasi Rencana Strategis 2021—2025 terkait audit kepabeanan, penegakan hukum dan kerja sama timbal balik, serta keamanan publik dan perlindungan masyarakat.
“Indonesia selaku Country Coordinator PCA telah menginisiasi peningkatan kerja sama antara administrasi pabean dan pajak di ASEAN sebagai salah satu aktivitas dalam Strategic Plan sejak 2021, dan telah menyusun konsep guideline terkait hal tersebut untuk dapat dijadikan pedoman di Asean,” ujar Anita pada Selasa (7/2/2023).
Dia berharap kerja sama antara administrasi pabean dan otoritas pajak di Asean dapat mengoptimalkan penerimaan negara, mengurangi risiko kebocoran penerimaan, dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Menurutnya, program sinergi itu pun menjadi landasan untuk melaksanakan lima pilar reformasi, yaitu legislasi, proses bisnis, struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta teknologi informasi dan database.
“Selain isu terkait audit kepabeanan, pertemuan 33rd CECWG juga akan membahas agenda terkait pertukaran informasi intelijen, pelaksanaan operasi bersama, serta program peningkatan kapasitas administrasi pabean,” katanya.