Bisnis.com, JAKARTA — Sekitar 515 ton stok Minyakita yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara tidak didistribusikan di tengah kelangkaan produk tersebut.
Stok tersebut ditemukan oleh rombongan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri pada saat inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan produk minyak goreng merek di perusahaan itu, Selasa (7/2/2023).
“Perusahaan ini mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO),” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melalui keterangan resmi.
Zulkifli mengingatkan produsen dan pedagang Minyakita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait dengan tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Permendag No. 49/2022.
PT BKP diminta segera mendistribusikan stok tersebut ke pasar dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan dipantau oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.
PT BKP sebagai salah satu produsen terbesar Minyakita, sambungnya, diharapkan dapat mendistribusikan produk tersebut ke pasar sehingga tidak terjadi kelangkaan dan ketidaksesuaian harga dengan HET.
“Diutamakan ke pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kami juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah menambah pasokan DMO dengan harapan pasokan Minyakita kembali normal sesuai dengan HET sehingga terjangkau oleh masyarakat.