Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Zero ODOL, Aksi MEDC, Hingga Ekspor Timah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2018 menyampaikan bahwa institusinya akan menindak tegas kendaraan ODOL. Namun, pihak pemilik barang menetang.
 Truk sarat muatan melintas di jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan melintas di jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan Bebas ODOL (overdimention, overloading) mulai digaungkan sejak 5 tahun silam, dan akan diterapkan sepenuhnya mulai awal 2023. Namun, 'perlawanan' dari sebagian pengusaha membuat pihak otoritas tampak kedodoran.

Pada dasarnya, pemberantasan kendaraan ODOL merupakan amanat UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang di dalamnya mengatur jumlah barang yang diangkut harus sesuai dengan berat yang diizinkan (JBI) serta pengemudi wajib mematuhi ketentuan tata cara pemuatan, dimensi, daya angkut kendaraan, dan kelas yang dilaluinya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2018 menyampaikan bahwa institusinya akan menindak tegas kendaraan ODOL. Namun, pihak pemilik barang menetang.

Dalam perkembangannya, muncul masukan dari sejumlah pihak, antara lain aspirasi dari asosiasi logistik, yang kemudian disepakati Zero ODOL untuk ditunda hingga 2023, dan 2022 menjadi tahun terakhir persiapan untuk mencapai target itu.

Namun, menjelang implementasi Zero ODOL, rencana tersebut justru mendapat tentangan dari sejumlah kalangan pengusaha, yang di antaranya menyarankan kebijakan ini diundur hingga 2025.

Ulasan tentang penerapan larangan terhadap kendaraan ODOL yang melintas di jalan umum menjadi salah satu pilihan Bisnisindonesia.id, selain beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik tersaji dari meja redaksi Bisnisindonesia.id.

Berikut intisari dari top 5 News Bisnisindonesia.id yang menjadi pilihan editor, Jumat (3/2/2023):

 

Himpun Dana Murah Tidak Melulu dengan Bunga Tinggi

Bunga yang tinggi tidak melulu menjadi alasan nasabah menabung di bank digital. Kesederhanaan tampilan dan kemudahan menggunakan layanan perbankan justru menjadi daya tarik utama bank digital.

Kondisi ini membuka cela bagi bank untuk menghimpun dana murah tanpa perlu mengerek bunga terlalu tinggi.

Sekarang, dengan adanya aplikasi mobile, teller sudah berada di telapak tangan nasabah, tidak peduli mau seperti apa bank menggambarkan teller tersebut dalam bentuk tampilan layar ponsel.

Teller yang berada pada genggaman nasabah ini mampu melakukan berbagai aktivitas yang membantu nasabah untuk menabung, membayar berbagai kebutuhan, hingga berinvestasi.

Perbankan kemudian membaca perubahan ini sebagai peluang untuk menghimpun dana murah atau current account saving account (CASA), salah satunya Bank Permata.

Namun, agresivitas dalam menghimpun CASA tidak hanya dilakukan oleh bank konvensional seperti Bank Permata, juga oleh perbankan digital. PT Bank Jago Tbk. dan PT Bank Digital BCA menyatakan akan mengejar pertumbuhan CASA, tanpa embel-embel bunga tinggi.

 

Jalan Kompromi Zero ODOL 2023

Menjelang implementasi kebijakan Bebas ODOL (overdimention, overloading), rencana tersebut justru mendapat tentangan dari sejumlah kalangan pengusaha, yang di antaranya menyarankan kebijakan ini diundur hingga 2025.

Anggota Komite Kebijakan Publik Apindo, Rachmat Hidayat menilai Januari 2023 bukan waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu lantaran banyaknya sektor usaha yang belum pulih dari pandemi dan faktor kenaikan harga BBM. Dia mencontohkan bahwa harga Solar nonsubsidi yang digunakan untuk truk bisa naik dua kali dalam sebulan.

“Jadi di situlah kami memohon kepada pemerintah untuk [kebijakan pelarangan truk] ODOL pada Januari 2023 bisa ditinjau kembali. Mohon bisa ditunda paling tidak 2 tahun untuk bisa melakukan sesuatu,” ujar Rachmat diskusi publik bertajuk Pelaksanaan Zero ODOL 2023 Perlu Pertimbangkan Dampak Ekonomi dan Sosial, Kamis (15/12/2022).

Rachmat pun berkomitmen akan berupaya mendorong kesiapan dunia usaha sebelum Zero ODOL itu diberlakukan, termasuk menambah armada distribusi, menyesuaikan dimensi kendaran, serta menambah SDM, terutama sopir.

Adapun pemerintah diminta untuk membenahi infrastruktur jalan, meninjau Uji KIR, memberikan insentif, termasuk memberikan alternatif angkutan barang selain angkutan jalan.

Selain Apindo, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) senada dengan Apindo.

 

Aksi & Energi Baru Emiten Panigoro (MEDC) di 2023

Emiten migas milik keluarga Panigoro PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) membuka peluang kembali melakukan akuisisi aset pada 2023, di tengah harga komoditas yang melunak. Sebelumnya, MEDC menutup tahun dengan fasilitas pinjaman sindikasi untuk menutup utang.

Adapun komoditas energi, salah satunya minyak mentah tampak meredup pada akhir tahun, tercatat pada kuartal IV/2022, harga minyak mentah dunia turun hingga 9,71 persen dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Direktur Utama Medco Energi Internasional Hilmi Panigoro mengatakan, akuisisi menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan ketika harga komoditas energi mengalami penurunan. Sementara saat harga tinggi, aktivitas eksplorasi lebih diutamakan.

Pada akuisisi 2023 tersebut, Hilmi membeberkan bahwa MEDC akan ebih mempertimbangkan aset gas daripada minyak. Ini mendorong upaya MEDC untuk mendukung transisi energi. Menurutnya, eksplorasi dan akusisi menjadi DNA sebagai perusahaan migas.

 

Efek Minim Perjanjian Perdagangan Bebas RI

Pemerintah masih berupaya memperluas cakupan perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dengan sejumlah negara kendati langkah ini dinilai tidak memberi dampak berarti bagi perdagangan Tanah Air.

Tahun ini, Kementerian Perdagangan bakal memulai perundingan FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Union/EAEU). Setelah diluncurkan pada 5 Desember 2022, perundingan perdana ditargetkan berlangsung pada kuartal I/2023.

Adapun, perundingan perundingan dalam IEAEU-FTA meliputi perdagangan barang, aturan asal barang, pengamanan perdagangan, prosedur kepabeanan fasilitasi perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, hak kekayaan intelektual, hambatan teknis untuk  perdagangan, persaingan usaha, serta perdagangan digital.

Indonesia mengandalkan sejumlah komoditas sebagai komoditas utama ekspor ke kawasan itu. Beberapa di antaranya minyak kelapa sawit, minyak kelapa kopra, karet alam balata, alas kaki kulit, serta margarin.

Sementara itu, impor Indonesia dari EAEU di antaranya pupuk mineral/kimia (kalium), produk setengah jadi besi baja, paduan fero, batu bara briket, dan pupuk mineral/kimia (nitrogen).

 

Memangkas Ketimpangan di Hulu-Hilir Timah Jelang Larangan Ekspor

Pemerintah berkukuh akan menghentikan ekspor timah mentah dalam upaya mempercepat penghiliran industri di dalam negeri sehingga memperkuat kemandirian energi nasional.

Tak hanya memperoleh manfaat yang lebih besar dari segi nilai, pembangunan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) yang terintegrasi dari hulu hingga hilir menjadi menjadi kunci bagi Indonesia untuk menghindari jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap).

Dalam pidatonya pada acara Mandiri Investment Forum yang disiarkan daring, Rabu (1/2/2023), Presiden Joko Widodo menyebut cadangan timah mentah Indonesia berada pada posisi ke-2 terbesar di dunia. Pada saat bersamaan, Indonesia juga menjadi negara pengekspor nomor 1 timah mentah di dunia, sedangkan China importir terbesar.

Di sisi lain, peningkatan nilai tambah timah mentah bisa dilakukan dengan mengolahnya menjadi komponen printed circuit board (PCB). “Kalau kita buat yang namanya komponen PCB, nilai tambahnya bisa 69 kali. Kenapa ga kita buat? Kenapa kita ekspor? Dan, yang dapat negara lain lagi,” kata Presiden.

Sayangnya, tekad pemerintah untuk menghentikan ekspor sejumlah komoditas tambang mentah, termasuk timah, sejalan dengan kebijakan mendorong penghiliran di Tanah Air masih dihadapkan pada persoalan minimnya penyerapan timah logam untuk kebutuhan di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurbaiti
Editor : Nurbaiti
Sumber : Bisnisindonesia.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper