Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawasan Industri Hasil Tembakau Bakal Dibangun di Jatim

Empat kawasan industri hasil tembakau dibangun di Jawa Timur, sebagai provinsi dengan penerimaan dana bagi hasil cukai rokok tertinggi.
Petani memanen daun tembakau. Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kawasan industri untuk tembakau di Jawa Timur.
Petani memanen daun tembakau. Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kawasan industri untuk tembakau di Jawa Timur.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana membangun empat kawasan industri hasil tembakau atau KIHT di Jawa Timur. KIHT Sumenep dinilai memiliki perkembangan pembangunan yang paling cepat.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa pembangunan KIHT bertujuan untuk mendukung pengembangan industri hasil tembakau. Salah satu pembangunan berjalan di Sumenep, dengan rencana luas lahan sekitar dua hektar.

"Dengan adanya KIHT ini, diharapkan akan memudahkan pengawasan sehingga dapat menekan produksi dan penjualan rokok ilegal serta menciptakan kondisi industri yang sehat," ujar Askolani pada Kamis (2/2/2023).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jatim 1 Untung Basuki menjelaskan bahwa pembangunan KIHT Pamekasan menunjukkan perkembangan yang baik. Tiga KIHT lain akan turut dibangun pemerintah agar ekosistem industri hasil tembakau lebih berkembang.

"Untuk yang di Jawa Timur kami propose empat, tadi pertama di Sumenep, kemudian Pamekasan, Sidoarjo, dan Pasuruan. Namun, progress yang paling cepat memang yang di Sumenep ini," ujar Untung pada Kamis (2/2/2023).

Pembangunan KIHT dinilai sebagai bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH) di bidang penegakan hukum. Sebanyak 10 persen DBH CHT yang diperoleh suatu daerah memang diperuntukkan untuk aspek penegakan hukum terkait barang kena cukai.

Jawa Timur tercatat sebagai penerima DBH CHT terbesar dibandingkan provinsi-provinsi lainnya. Pada 2023, Jawa Timur menerima DBH CHT Rp3,07 triliun, yakni 56,19 persen dari total DBH CHT secara nasional senilai Rp5,47 triliun.

Tidak heran apabila Jawa Timur mencatatkan DBH CHT tertinggi, karena tiga kabupaten/kota di dalamnya tercatat sebagai daerah penerima dana tertinggi di Indonesia. Kabupaten Pasuruan tercatat menerima DBH CHT Rp335,19 miliar pada 2023 atau menjadi kabupaten dengan penerimaan tertinggi.

Lalu, Kota Kediri tercatat menerima DBH CHT Rp155,04 miliar pada 2023, berada di posisi ketiga setelah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang menerima DBH CHT Rp238,5 miliar. Kabupaten Malang menerima DBH CHT 119,36 miliar pada 2023 atau berada di posisi kelima, di atasnya terdapat Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang menerima DBH CHT Rp146,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper