Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada Januari 2022 tercatat sebesar 0,34 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Lantas, apa dampak kenaikan cukai rokok terhadap inflasi?
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menyampaikan bahwa salah komoditas penyumbang terbesar inflasi pada Januari 2023 adalah kenaikan harga pada rokok kretek filter.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2023.
Pada periode bulan laporan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau mengerek inflasi rokok kretek filter sebesar 1,94 persen (mtm) dan memberikan andil terhadap inflasi keseluruhan sebesar 0,03 persen.
Berdasarkan data historis, dia mengatakan terdapat transmisi kenaikan harga rokok sepanjang tahun sebagai respons terhadap kenaikan tarif cukai hasil tembakau.
“Dari data historis, kenaikan cukai yang ditentukan pemerintah akan memberikan pengaruh inflasi tidak hanya di bulan yang bersangkutan, tetapi juga di bulan-bulan berikutnya,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (1/2/2023).
Di samping rokok kretek filter, kenaikan inflasi yang tinggi juga terjadi pada rokok kretek, yaitu sebesar 1,07 persen mtm dan memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,01 persen pada Januari 2023.
Sementara itu, kenaikan tarif cukai mendorong kenaikan inflasi pada rokok putih sebesar 0,87 persen mtm dengan andil kepada inflasi keseluruhan sebesar 0,01 persen.
Secara tahunan, inflasi pada Januari 2023 tercatat mencapai 5,28 persen (year-on-year/yoy), lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai 5,51 persen yoy.
Margo mengatakan, kenaikan harga pada rokok kretek filter juga menjadi salah satu penyumbang inflasi tahunan terbesar dengan andil sebesar 0,17 persen.