Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Ingin Program B35 Kerek Harga TBS Sawit Rp3.500 per Kg

Petani yang tergabung dalam Apkasindo ingin agar program B35 bisa kerek harga TBS sawit menjadi Rp3.500 per kg.
Tandan buah segar (TBS) sawit /Bisnis.com
Tandan buah segar (TBS) sawit /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Petani sawit berharap dua hal terkait diterapkannya program B35, yaitu dapat mengerek harga tandan buah segar (TBS) sawit di kisaran Rp3.500 per kilogram (kg), dan diperbolehkan truk petani sawit mengisi bahan bakar B35 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan harga TBS saat ini masih di bawah harga pokok produksi (HPP) yaitu di kisaran Rp1.800-Rp2.400 per kg. Dengan program B35 yang akan menyerap sekitar 13,15 juta kiloliter minyak sawit (crude palm oil/CPO), TBS petani setidaknya bisa di atas HPP.

“kita tidak muluk muluk petani sawit, B35 ini prospek harganya, kita dapat Rp3.500 saja per kg sudah sejahtera,” ujar Gulat, Rabu (1/2/2023).

Dia mengungkapkan, lantaran saat ini harga TBS masih di bawah HPP, maka telah berdampak terhadap produktivitas sawit. Sebab, ujar Gulat, 80 persen petani sawit saat ini tidak mempupuk tanamannya dengan baik.

“Harga pupuk mahal, kan, karena tidak lagi disubsidi. Menurut survei kami, 80 persen petani memupuk asal-asalan dan bahkan tidak memupuk. Karena uang untung modal digunakan untuk biaya hidup. Maka, produksi kami perkirakan turun 11-15 persen,” tutur dia.

Namun, Gulat percaya jika program B35 ini bisa mengerek harga TBS. Hal ini disebabkan berdasarkan pengalam pada program B30 pada 2020, berdampak terhadap kenaikan harga TBS sebesar 150-200 persen.

“Dan tujuan B35 itu ada 3 utama, menjaga stabilitas harga TBS, karena serapan CPO, kedua antisipasi tekanan-tekanan dari dari regulasi Eropa, dan menghemat devisa. Ketika B35 kita akan tekan impor 5 persen solar. Ini mempertahankan ketersediaan devisa negara,” ujar Gulat.

Lebih lanjut, dia juga berharap agar Presiden Joko Widodo merevisi aturan Perpres 191/2014. Pasalnya, ujar Gulat, aturan itu tidak membolehkan truk pengangkut TBS membeli B35 di SPBU. Padahal, menurutnya, petani sawit telah berkontribusi kepada negara lewat Pungutan Ekspor, dimana PE yang saat ini US$95 per ton CPO, bebannya terhadap TBS sebesar Rp250 per kg.

“Tentu akan membuat antithesis ketika kami sudah berkontribusi terhadap dana Pungutan Ekspor, BPDPKS. Tetapi kami tidak boleh menggunakan minyak yang disubsidikan. Ini harus menjadi catatan penting, supaya ada keadilan,” ucap Gulat.

Sebelumnya, pemerintah akan memberlakukan program Biodiesel B35 mulai hari ini, Rabu, 1 Februari 2023. B35 merupakan bahan bakar dengan persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) sebesar 35 persen.

"B35 akan segera masuk dalam seluruh transportasi nasional yang menggunakan bahan bakar biodiesel," kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian Musdhalifah Maschmud, dalam peluncuran B35 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Lebih lanjut, Musdhalifah memperkirakan alokasi biodiesel ini mencapai 13,15 juta kiloliter (Kl). Dari total tersebut, Pertamina akan menyerap sebesar 9,9 juta Kl untuk didistribusikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper