Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) tengah merencanakan penggunaan sistem data milik Pemprov DKI Jakarta dengan nama Carik Jakarta, dalam upaya mengintegrasikan data untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan bahwa akan melakukan kolaborasi prototipe SPBE dengan 4 pemerintah daerah untuk eskalasi pada semua Pemda, salah satunya Pemprov DKI Jakarta.
“Kami sudah mempelajari sistem data yang ada di DKI Jakarta dan ini bisa dipakaikan secara mesin ke mesin dengan platform yang kami punya,” paparnya dalam Launching Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020, di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Selain itu, Margo juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan untuk menerapkan sistem data tersebut.
“Kami sedang pelajari bagaimana data tadi ke depan, dan akan ada MoU dengan Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.
Selain DKI Jakarta, pada kesempatan tersebut BPS juga telah melakukan MoU pemanfaatan data dengan tiga pemerintah daerah, yaitu Banyuwangi, Sumedang, dan Jembrana.
Keempat daerah tersebut telah berhasil memiliki sistem data terpadu dan digital. Margo menjelaskan, sebagai contoh Banyuwangi dengan platform Smart Kampung dengan menghadirkan layanan pemerintah hingga ke desa dan berhasil menurunkan angka kemiskinan di bawah 10 persen.
“Seingat saya kemiskinan Banyuwangi itu sempat 2 digit, sekarang 7 atau 8 persen, sudah di bawah 10 persen, ini hal baik. Bagaimana program kemiskinan di Banyuwangi yang nanti juga bisa dijadikan pemikiran dari future platform yang akan dibangun oleh BPS,” lanjut Margo.
Adapun, menurut Margo, Reformasi Birokrasi BPS dalam pengentasan kemiskinan akan dimulai dari perbaikan data untuk mencapai target pemerinta di angka 7 persen, dan penurunan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen.
Secara umum, BPS mencatat tren data kemiskinan pada 2022 sebsar 9,5 persen, sementara kemiskinan ekstrem pada 2022 berada di angka 2,04 persen.