Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Meikarta, Komisi VI DPR Panggil Bos Lippo 13 Februari

Komisi VI DPR akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan pimpinan Lippo Group untuk membahas proyek Meikarta.
Jajaran gedung apartemen di proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis/Abdurachman
Jajaran gedung apartemen di proyek pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengadakan rapat dengar pendapatan (RDP) dengan pimpinan Lippo Group untuk membahas proyek Meikarta.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pimpinan Lippo Group untuk meminta keterangan terkait dengan proyek Meikarta. Pertemuan itu diagendakan akan digelar pada pekan depan.

"Rencananya 13 Februari kita akan mengundang pimpinan Group Lippo," kata Andre kepada Bisnis, Senin (30/1/2023).

Sebelumnya, Andre mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas kisruh antara konsumen dengan pengembang Meikarta. Andre mengatakan rapat gabungan tiga komisi di DPR untuk membahas terkait Meikarta.

Dalam rapat gabungan, Komisi VI akan mengundang Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Menteri Investasi, Komisi III, Komisi XI, OJK dan Lippo Group sebagai induk usaha PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.

Adapun, pada Rabu (25/1/2023) Komisi VI DPR RI seharusnya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PT MSU untuk membahas terkait Meikarta. Namun, pihak Meikarta mangkir dari rapat tersebut.

Andre mengatakan rapat gabungan perlu digelar untuk meminta penjelasan terkait gugatan Rp56 miliar PT MSU terhadap konsumen Meikarta. Selain itu, Komisi VI akan meminta penjelasan dari PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) terkait gugatan terhadap konsumen Meikarta.

Untuk diketahui, Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) digugat Rp56 miliar oleh PT MSU yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK).

"PT MSU dan Bank Nobu yang menggugat konsumen Meikarta Rp56 miliar, Bank Nobu itu siapa? Bank tempat konsumen membayar cicilan. Maka dari itu saya usulkan untuk menggelar rapat gabungan melibatkan Komisi VI dan mengundang BKPN dan Menteri Investasi," ujar Andre dalam RDP, Rabu (26/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper