Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan Otorita Targetkan Lebih Banyak Investor Masuk ke IKN

Badan Otorita optismistis dapat menggaet lebih banyak investor untuk terlibat dalam pembangunan IKN.
Progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/Bisnis-Muhammad Ridwan
Progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) optismistis dapat menggaet banyak investor seiring dengan adanya kepastian hukum dan peluang investasi yang masih sangat besar di Ibu Kota baru.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menjelaskan bahwa pemerintah memahami pentingnya kepastian hukum bagi investor. Dia menuturkan, saat ini IKN telah memiliki payung hukum yang kuat, sehingga rencana pembangunannya dipastikan akan terus berlanjut.

Dia menambahkan terdapat beberapa sektor yang berpeluang bagus untuk investasi di IKN Nusantara yakni sektor transportasi, pendidikan, energi baru dan terbarukan, industri pertanian berkelanjutan, teknologi kota cerdas, dan lain-lain.

Bambang mengungkapkan hingga saat ini, lebih dari 71 perusahaan swasta telah mengirimkan letter of intent (LoI) ke Otorita IKN dan menyatakan minat berinvestasi di IKN. Jumlah tersebut termasuk 11 pernyataan dari perusahaan Malaysia.

"Melihat perkembangan ini, saya yakin IKN akan terus menarik banyak investor, baik dari dalam negeri maupun mancanegara," kata Bambang dalam keterangan resmi, Minggu (22/1/2023).

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan IKN Nusantara akan menarik bagi investor karena potensinya sebagai pusat ekonomi baru di Indonesia.

Meskipun demikian, untuk membuat investor merealisasikan investasinya, Piter mendorong pemerintah untuk menunjukan kepada para investor terkait kepastian dalam berinvestasi di IKN Nusantara.

"Jika fisik gedung-gedung lembaga pemerintah sudah jadi, saya yakin investor akan berdatangan ke IKN,” ujar Piter.

Sementara itu, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Insentif investasi di IKN. Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat ini.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot, menjelaskan, proses penerbitan RPP Insentif IKN terus berlanjut. Dia mengatakan, RPP tersebut sudah masuk dalam proses pengundangan.

"Biasanya sekitar seminggu selesai," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper