Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Tekstil dan Sepatu Rontok, Kemenperin Curhat Sulitnya Lindungi Pasar Domestik

Di tengah PHK massal seiring rontoknya industri tekstil dan sepatu akibat kelesuan pasar ekspor, Kemenperin mengaku kesulitan melindungi pasar domestik.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Ribuan bahkan ratusan ribu pekerja sektor manufaktur mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK, khususnya dari sektor industri tekstil dan sepatu seiring melemahnya permintaan ekspor. Kementerian Perindustrian atau Kemenperin pun berupaya menghidupkan pasar domestik, tetapi terkendala banjir impor.

Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan mengungkapkan penguatan sektor domestik adalah jalan satu-satunya menyelamatkan industri padat karya. Persoalannya, pasar domestik pun harus menghadapi gempuran produk impor.

Produsen dari luar, kata Adie, mengincar Indonesia sebagai pasar yang stabil di tengah ancaman inflasi global saat ini.  “Indonesia itu termasuk negara yang diperkirakan sangat stabil, artinya kan pasti semua kan melihat lagi, ini loh pasar Indonesia, ini masih bisa [terima barang dari luar],” kata saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta pada Kamis (19/1/2023).

Dia menjelaskan perebutan pasar domestik bagi industri tekstil dan turunannya maupun produk sepatu tidak mudah. Karena itu, lanjut Adie, di tengah persoalan pelik industri padat karya dibutuhkan relaksasi dengan pembatasan impor.

Namun, dia menjelaskan dalam pembatasan pasar ini, pihaknya hanya bisa merekomendasikan kepada pihak terkait yang memangku kewenangan, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

“Kita hanya bisa merekomendasikan, karena kewenangannya kan tidak ada di saya [Kemenperin], Kewenangan lantas ada di Mendag [Menteri Perdagangan], terus soal baju bekas sepatu bekas, tidak di kami, itu kenapa kami lempar ke Menko untuk mengkoordinasikan ini, kebijakan itu seharusnya Menko [Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian] sudah mulai bergerak ini,” jelas Adi.

Adie mengungkapkan sebetulnya sejak awal perang Rusia dan Ukraina bergulir, pihaknya sudah memprediksi akan ada kerontokan sektor industri, sehingga mulai bergerak membentuk satuan tugas.

Satuan tugas ini, kata Adie, diserahkan tugas mengidentifikasi masalah yang ada di dunia perindustrian. Kemudian, Kemenperin akan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian terkait termasuk dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenkeu dan Kemendag, untuk menyusun regulasi dan kebijakan dalam rangka mempertahankan pasar dalam negeri,” tuturnya.

Rapat koordinasi tersebut, menurut Adie juga digelar untuk memetakan permasalahan serta mencari solusi bersama yang paling tepat untuk meminimalisir dampak dari kondisi perekonomian yang sedang tidak baik ini.

Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, pemerintah membuka kemungkinan untuk memberlakukan larangan terbatas (lartas) terhadap beberapa bahan baku dan produk tekstil menyusul kondisi industri yang sedang memburuk usai mengalami PHK massal.

"Kebijakan lartas menjadi salah satu opsi kami," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sebelumnya bisa diterapkan, kata Agus, pelaku industri sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) terlebih dahulu mesti melakukan harmonisasi mulai dari hulu, intermediate, hingga hilir, demi memastikan kebijakan itu tepat nantinya.

Di sisi lain, berdasarkan data Kemnaker terdapat 12.935 pekerja dirumahkan seiring rontoknya industri padat karya tersebut. Bahkan, jika mengacu data BPJS TK terkait pencairan Jaminan Hari Tua, sebanyak 919.071 merupakan klaim PHK, dari sekitar 3 juta lebih pencairan pada Januari-November t


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper