Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Enggan Lapor PHK ke Kemenaker, Apindo Mengaku Tak Tahu

Apindo mengaku tak tahu mengenai indikasi adanya perusahaan yang enggan lapor soal PHK ke Kemenaker.
Ilustrasi perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Ilustrasi perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J. Supit mengaku tidak mengetahui indikasi adanya perusahaan yang enggan melaporkan perihal urusan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Anton justru menilai, publik tidak perlu meributkan perbedaan angka jumlah orang yang terdampak PHK yang dirilis Kemenaker dengan lembaga terkait yang lain. Menurutnya, seharusnya publik menyoroti uang yang dikeluarkan BPJS.

“Wah itu saya nggak tahu ya, tapi yang pasti udahlah daripada menyebutkan angka, yang kita debatkan itu data BPJS itu benar atau tidak,” kata Anton saat dihubungi, Selasa (17/1/2023). 

Hal disebabkan, menurutnya, untuk pencairan bantuan jaminan hari tua (JHT) secara keseluruhan, BPJS Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan dana sekitar Rp40 triliun.

“Karena kalau bicara jumlah itu kita bicara jumlah uang keluar dari BPJS, karena yang bayar JHT sudah mendekati Rp40 triliun untuk keseluruhan, bukan hanya PHK, tapi dari total yang mencairkan JHT,” tambah Anton.

Menurutnya, sistem pelaporan dan data di Indonesia saat ini yang tidak terlalu lancar membuat publik seharusnya menyoroti nominal tersebut. 

“Karena begini, kita tahu sendiri data dan pelaporan di Indonesia kan tidak terlalu lancar kan gitu ya, dan buat saya kenapa kita mesti argumentasi angka sedangkan angka BPJS kita bisa pakai,” tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini mengumumkan data mengenai nominal yang sudah digelontorkan untuk bantuan JHT ini, sebanyak Rp45,52 triliun sepanjang tahun 2022. Dengan jumlah orang yang mencairkan mencapai 3.381.727 orang.

Berdasarkan catatan Bisnis.com sebelumnya, dalam merilis data PHK periode Januari hingga November 2022, ada perbedaan dari beberapa instansi terkait.

Kemenaker misalnya, yang mencatat jumlah pekerja terdampak PHK pada periode itu sebanyak 12.935 orang. Sementara, BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 8.760 orang yang mencairkan bantuan JKP dan sebanyak 919.071 mencairkan bantuan JHT dengan klaim PHK.

Lain lagi dengan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) yang mengklaim mencatat data PHK di industri sepatu, lebih besar dari data yang dicatat Kemenaker, yaitu sebanyak 25.700 orang terdampak, dalam periode yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Widya Islamiati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper