Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Badai PHK 2023, Ini Strategi Pemerintah Meredam

Pemerintah menyiapkan rencana jangka pendek dan menengah dalam meredam badai PHK pada 2023, apa saja?
Annasa Rizki Kamalina
Annasa Rizki Kamalina - Bisnis.com 16 Januari 2023  |  18:01 WIB
Badai PHK 2023, Ini Strategi Pemerintah Meredam
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/1 - 2023). BPMI Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyebutkan telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk meredam pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ancaman resesi pada 2023.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pada Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan catatan untuk melakukan langkah antisipasi badai PHK, salah satunya dengan mendorong pembelanjaan produk dalam negeri.

“Menjadi catatan tadi dari pokok pembahasan Presiden bahwa pertama untuk mencegah risiko daripada potensi PHK jangka pendek, mendorong belanja pusat daerah untuk penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya dalam Keterangan Pers Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Selain rencana jangka pendek, Airlangga menyampaikan untuk jangka menengah, pemerintah akan melakukan perbaikan structural di industry hulu ke hilir. Mulai dari rantai pasok, sumber daya manusia (SDM), research and development (RnD), dan akses pasar kerja.

“Terutama juga mempercepat perjanjian CEPA termasuk CEPA Eropa [IEU-CEPA] dan juga beberapa kerjasama dari pasar nontradisional,” jelasnya.

Dengan demikian, melalui langkah antisipasi tersebut, diharapkan permintaan dan produksi akan terjaga serta dapat meredam PHK pada 2023.

Sebelumnya, menurut catatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sepanjang 2022 terjadi lebih dari satu juta PHK akibat penurunan permintaan yang mendorong menurunnya produksi sehingga perlu adanya efisiensi tenaga kerja.

Adapun, terkait Indonesia-Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUE-CEPA), Airlangga sebelumnya telah menekankan bahwa perjanjian dagang tersebut harus dirampungkan pada 2023.

IUE-CEPA menjadi penting untuk semakin mempermudah komoditas Indonesia memasuki pasar Eropa.

Bila nantinya IUE-CEPA resmi berlaku, salah satu manfaatnya yaitu untuk memangkas bea masuk komoditas Indonesia yang diekspor ke Eropa dari 10-12 persen menjadi 0 persen.

Hal ini terutama untuk meningkatkan kinerja ekspor dari sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Vietnam dan Bangladesh sudah lebih dahulu mendapatkan bea masuk 0 persen untuk produk TPTnya.

Bukan hanya produk TPT yang akan menjadi prioritas, Airlangga juga menyebutkan bahwa adanya IEU-CEPA akan mendorong kinerja ekspor dalam sektor manufaktur termasuk otomotif, permesinan, dan juga beberapa sektor di petrokimia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

phk Pemutusan Hubungan Kerja
Editor : Anggara Pernando

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top