Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) tahun ini ditugaskan pemerintah untuk menyerap beras dalam negeri sebesar 2,4 juta ton untuk memenuhi stoknya.
Sebab, apabila hanya menyerap 1,2 juta ton, dikhawatirkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) menipis yang dapat mengakibatkan melonjaknya harga beras dan dilakukannya impor.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi meminta agar Bulog menyerap beras saat musim panen raya nasional periode Maret-Mei. Ketika masuk Juni, kata dia, stoknya akan menurun lagi.
“Bulog ditugaskan serap bukan 1 juta ton lagi, tapi 2,4 juta ton dalam setahun. Kemudian, untuk stabilisasi [operasi pasar] kita targetkan 1,2 juta ton sehingga di akhir tahun stoknya Bulog sudah 1 juta ton,” ujar Arief kepada awak media di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/1/2023).
Arief mengatakan, Bulog harus memaksimalkan penyerapan pada musim panen sebesar 70 persen dan 30 persennya di bulan-bulan selanjutnya saat panen gadu.
Saat ini, lanjut Arief, Bapanas dan Bulogsedang menyesuaikan Harga Pokok Produksi (HPP) dalam upaya penyerapan gabah dan beras. Namun, pihaknya masih terus mengkaji agar kenaikan HPP tidak berdampak pada lonjakan harga gabah dan beras di pasaran.
Baca Juga
“Tapi kita harus berhati-hati, agar jangan kita naikkan, tapi dinaikkan lagi oleh pihak-pihak tertentu,” imbuhnya.
"Karena standar yang ditetapkan Bulog selalu dilebihkan oleh pedagang. Dilebihi Rp100. Bulog nggak dapet-dapet nih, makanya harus ketemu,” katanya.
Terkait HPP, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan nantinya Bulog akan membeli gabah dan beras dengan harga penyesuaian yang baru, yakni minimal dengan harga Rp4.450 per kg dan beras minimal dengan harga Rp8.200 per kg.
“Dulu kan beli gabah paling tinggi Rp4.450 per kg, beras paling tinggi Rp8.200. Enggak impor juga petani tetap miskin,” ujar Zulkifli saat ditemui di Tangerang, Kamis (12/1/2023).
Meski membeli dengan harga pasaran, Zulhas menegaskan Bulog tetap akan menjual ke pasaran dengan harga paling tinggi Rp8.200, sedangkan pedagang atau pengecer menjual dengan harga Rp9.450 per kg.