Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badai PHK Berlanjut, Akankah BSU 2023 Kembali Disalurkan?

Menurut informasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, bantuan subsidi upah atau BSU 2023 belum diadakan.
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah atau BSU kemungkinan tidak akan disalurkan pada tahun ini. Padahal, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perusahaan tidak mampu membayar gaji masih terlihat di berbagai sektor.

Terbaru, PT Nikomas Gemilang melakukan penawaran pengunduran diri pada 1.600 karyawannya lantaran lonjakan berbagai beban biaya yang dipicu oleh kondisi ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian. 

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai program ini sebaiknya tidak dihentikan jika pemerintah percaya situasi ekonomi tengah dalam kegentingan yang mendesak.

“Jangan hentikan BSU kalau pemerintah percaya situasi ekonomi sedang dalam kegentingan yang mendesak,” katanya kepada Bisnis, Kamis (12/1/2023).

Bhima menuturkan, kehadiran BSU merupakan bagian dari stimulus yang langsung menyasar daya beli pekerja. Program ini tidak bisa diganti dengan bantuan sosial (bansos) lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran ditujukan untuk orang miskin. Sebab, BSU adalah jaring pengaman untuk pekerja yang rentan tetapi bukan kategori miskin. 

Kendati demikian, Bhima memberikan sejumlah catatan jika BSU kembali dilanjutkan pada tahun ini. Menurutnya, program ini perlu ada pengawasan lebih ketat, misalnya terkait validasi data pekerja yang berhak menerima bantuan hingga komitmen pengusaha untuk mencegah PHK apabila pekerja sudah menerima BSU.

Dia juga menambahkan, pemerintah seharusnya memperluas BSU ke pekerja sektor informal lantaran masih banyak pekerja informal dengan upah di bawah upah minimum provinsi (UMP) dan tidak tersentuh program pemerintah.

Bisnis sudah mencoba mengkonfirmasi terkait kemungkinan program BSU ditiadakan pada tahun ini. Hingga berita ini ditayangkan, Stafsus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari belum memberikan konfirmasinya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebelumnya menyampaikan, BSU 2023 belum diadakan kembali. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemnaker pada Rabu (11/1/2023).

“BSU 2023 belum diadakan belum diadakan kembali ya,” tulis Kemnaker.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kala itu menyampaikan bahwa program BSU kemungkinan tidak akan dilanjutkan pada tahun ini.

Dia menjelaskan, penyaluran BSU pada 2022 dilakukan lantaran adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Kemudian pada 2021, penyaluran BSU dilakukan sebagai bentuk bantuan pada saat pandemi Covid-19.

“Kemarin [penyaluran BSU] dilanjutkan karena ada kenaikan dan penyesuaian BBM, sementara ini [untuk tahun depan] belum ada lagi,” ujar Airlangga.

Di tengah kondisi ketidakpastian global saat ini, Airlangga cukup optimistis Indonesia mampu bertahan lantaran pertumbuhan ekonomi hingga kuartal III/2023 tercatat masih di atas 5 persen. Karena itu, dia mengatakan pemerintah belum berencana untuk melanjutkan program BSU pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper