Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 25 ruas tol masuk dalam daftar yang seharusnya mengalami penyesuaian tarif tol pada 2023 jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Mengacu pada beleid tersebut, maka evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
Berdasarkan data dalam laporan tahunan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) 2021, tercatat ada 25 ruas tol yang tarifnya terakhir kali dilakukan penyesuaian pada 2021.
Dengan demikian, maka penyesuaian terhadap 25 ruas tersebut harus dilakukan pada 2023 jika mengacu pada UU No.2/2022 yang mengatur bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali. Berdasarkan laporan BPJT, penyesuaian tarif tol terbanyak bakal terjadi di Januari 2023.
Tarif tol yang diberlakukan dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan dan kelayakan investasi. Evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol memperhatikan ketiga prinsip tersebut.
Laporan tahunan tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tol merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia. Investasi jalan tol yang padat modal dan jangka waktu yang panjang membutuhkan jaminan atas modal yang sudah ditanamkan para investor.
BPJT secara berkala juga melakukan evaluasi atas pemenuhi SPM oleh badan usaha. Hal tersebut merupakan bagian untuk mewujudkan transformasi, inovasi, dan modernisasi penyelenggaraan jalan tol di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, PT Jasamarga Transjawa Tol akan segera melakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, hingga saat ini PT Jasamarga Transjawa Tol selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tol Jakarta-Cikampek masih menantikan keputusan dari pihak regulator terkait dengan besaran kenaikan tarif.
VP Corporate Secretary and Legal Jasamarga Transjawa Tol, Aldrin Maulana, mengatakan pihaknya masih belum dapat memastikan besaran penyesuaian tarif dan jadwal diberlakukannya tarif baru di ruas tersebut. Menurutnya, proses tersebut masih dibahas oleh pihak regulator yakni BPJT Kementerian PUPR.
"Untuk waktu dan nilai penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek di BPJT dan Bina Marga," kata Aldrin kepada Bisnis, Minggu (8/1/2023). Kepala BPJT, Danang Parikesit, mengatakan pihaknya saat ini memang tengah memproses penyesuaian tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dia berharap proses penyesuaian tarif tol tersebut dapat selesai dalam waktu dekat sesuai dengan perhitungan yang ada. "Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang sedang kita proses, belum putus, harapan kita secepatnya kalau perhitungan kita bisa diterima," ujar Danang.
Berikut 25 ruas tol yang masuk daftar penyesuaian tarif di 2023:
1. Jakarta Cikampek II Elevated
BUJT: PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek
Terakhir penyesuaian tarif: 17 Januari 2021
2. Jakarta Outer Ring Road
BUJT: PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Terakhir penyesuaian tarif: 17 Januari 2021