Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran kesehatan pada 2023 sebesar Rp178,7 triliun dari APBN.
Jumlah tersebut turun 16,1 persen dari 2022 seiring dengan transisi menuju endemi Covid-19.
Sejalan dengan kasus Covid-19 yang semakin terkendali serta peralihan dari pandemi ke endemi pada 2023, mendorong isasi kegiatan termasuk dalam pelayanan kesehatan reguler (nonCovid-19).
Adapun, anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk mempercepat penurunan angka kekurangan gizi atau stunting di Indonesia.
“Anggaran Kesehatan 2023 reguler tumbuh 37 persen dibandingkan outlook 2022 reguler, diantaranya untuk transformasi sistem kesehatan dan percepatan penurunan stunting,” tulis Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dikutip dalam media sosial resmi @ditjenanggaran, Selasa (10/1/2023).
Tercatat pada 2022, anggaran kesehatan reguler sebesar Rp130,5 triliun. Dengan demikian pada 2023 anggaran tersebut naik Rp48,2 triliun atau sebesar 37 persen
Baca Juga
Sementara itu, bila menengok ke tiga tahun sebelumnya, pada 2020–2022 pemerintah secara khusus mengalokasikan anggaran kesehatan bagi penanganan Covid-19.
Pada 2020 anggaran kesehatan reguler sebesar Rp119,9 triliun dengan anggaran Covid-19 sebesar Rp52,4 triliun.
Kemudian pada 2021 anggaran Covid-19 melonjak hingga tiga kali lipat menjadi Rp188 triliun seiring kasus Covid-19 yang mencapai puncaknya, sementara anggaran kesehatan reguler sebanyak Rp124,4 triliun.
Baru pada 2022 dengan terkendalinya kasus tersebut anggaran untuk Covid-19 turun menjadi Rp82,4 triliun.
Sejak 7 tahun terakhir, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN agar layanan kesehatan bagi masyarakat terselenggara dengan baik.
Anggaran kesehatan dialokasikan pemerintah pada Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer ke Daerah (TKD). Pada BPP, utamanya dialokasikan melalui Kementerian Kesehatan, BPOM, BKKBN, Kemenhan, Polri, dan belanja non K/L.
Sebagai informasi, dari anggaran kesehatan sebanyak Rp178,1 triliun tersebut, sebanyak 47,8 persennya atau setara Rp85,5 triliun diperuntukkan bagi Kementerian Kesehatan.
Pada 2023, pemerintah secara resmi tidak mengalokasikan anggaran khusus Covid-19, namun masih akan melakukan mitigasi, sekaligus fokus terhadap transformasi kesehatan.
Menurut Ditjen Anggaran Kemenkeu, melalui anggaran kesehatan 2023, target output prioritas yang ditetapkan 96,8 juta jiwa penduduk yang menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) JKN-KIS, 18 rumah sakit pratama akan dibangun, dan 1.017 unit balai penyuluhan Keluarga Berencana (KB) akan dibangun atau direhabilitasi.
Pemerintah juga akan memeriksa 58.513 sampel obat, kosmetik, dan suplemen. Pemberian makanan tambahan untuk 50.000 ibu hamil yang mengalami kurang energi kronis serta untuk 138.889 balita berbadan kurus.
Nantinya, anggaran tersebut juga digunakan untuk menugaskan 5.200 tenaga kesehatan khusus melayani masyarakat, pemberian bantuan operasional untuk 9.977 Puskesmas, dan bantuan terhadap 8,1 juta keluarga yang memiliki bayi di bawah dua tahun untuk mendapat fasilitasi dan pembinaan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).