Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Penerimaan Pajak 2022 Tembus 115,6 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah?

Menkeu Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak 2022 tembus 115,6 persen. Benarkah tertinggi sepanjang sejarah?
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 04 Januari 2023  |  12:02 WIB
Penerimaan Pajak 2022 Tembus 115,6 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah?
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membukukan penerimaan pajak sebesar Rp1.716,8 triliun sepanjang 2022. Capaian tersebut menembus 115,6 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres No. 98/2022 sebesar Rp1.485,0 triliun.

Realisasi penerimaan pajak tersebut meningkat sebesar 34,3 persen jika dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya (year-on-year/year). 

“Realisasinya kita kumpulkan Rp1.716,8 triliun, ini 115,6 persen dari target yang sudah dinaikkan di Perpres dan pertumbuhannya 34,3 persen dibandingkan penerimaan pajak pada tahun lalu,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

Dia mengatakan capaian pada 2022 menandakan peningkatan penerimaan pajak yang luar biasa tinggi selama 2 tahun terakhir, di mana penerimaan pajak pada 2021 juga berhasil tumbuh sebesar 19,3 persen.

Perkembangan penerimaan pajak selama 2 tahun terakhir tentunya tidak terlepas dari kenaikan harga komoditas yang sangat ekstrem di pasar global, termasuk harga komoditas unggulan Indonesia, yang dipicu oleh disrupsi rantai pasok global yang kemudian diperparah dengan terjadinya perang Rusia dan Ukrain

Jika dirincikan berdasarkan komponennya, sepanjang 2022, realisasi pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp920,4 triliun atau mencapai 122,9 persen dari target Perpres No. 98/2022, meningkat 43 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021.

PPh migas terkumpul sebesar Rp77,8 triliun atau mencapai 120,4 persen dari target, dan meningkat 47,3 persen dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya.

Di samping itu, realisasi penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp687,6 triliun atau 107,6 persen dari target Perpres, meningkat 24,6 persen secara tahunan.

Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan capaian PPN dan PPnBM ini didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif, serta dipicu oleh perubahan tarif PPN.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp31 triliun dan menjadi satu-satunya yang tidak mencapai target, yakni hanya 95,9 persen dari target.

“Ini adalah cerita yang tidak hanya sekedar komoditas boom, ini adalah cerita mengenai pemulihan ekonomi yang cukup merata di semua sektor dan di semua daerah, juga dari sisi permintaan secara agregat maupun dari sisi produksi,” jelas Sri Mulyani.

Halaman:
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penerimaan pajak Pajak sri mulyani harga komoditas
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top