Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Full Senyum! Penerimaan Pajak 2022 115,6 Persen dari Target

Menkeu Sri Mulyani full senyum, nih! Penerimaan pajak 2022 sudah tembus 115,6 persen dari target pemerintah.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (17/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (17/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak sepanjang 2022 mencapai 115,6 persen dari target. Hal tersebut mendorong kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang defisitnya menjadi di bawah 3 persen.

Dia menjelaskan bahwa hingga 31 Desember 2022, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.716,8 triliun. Kinerja itu tumbuh 34,3 persen (year-on-year/yoy) dan atau setara dengan 115,6 persen dari target penerimaan pajak tahun ini.

Dia menjabarkan bahwa realisasi pajak penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp920,4 triliun atau 122,9 persen dari target APBN. PPh migas yang terkumpul Rp77,8 triliun pun melampaui target, yakni  120,4 persen.

Realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) telah mencapai Rp687,6 triliun atau 107,6 persen dari target APBN.

Adapun, realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat senilai Rp31 triliun menjadi satu-satunya yang tidak mencapai target, yakni hanya 95,9 persen.

"Growth pajak kita 34,3 persen dari tahun sebelumnya. 2021 itu pun [penerimaan pajak] sudah tumbuh 19,3 persen, 2022 ini tumbuh lebih tinggi lagi," ujar Sri Mulyanidalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

Sri Mulyani menyebut bahwa kinerja penerimaan pajak yang baik pada kuartal IV/2022 masih terpengaruh oleh tren peningkatan harga komoditas.

Kinerja penerimaan pajak juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Pertumbuhan kinerja PPh Migas didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi. PPh Non Migas tumbuh ditopang oleh aktivitas ekonomi dan bauran kebijakan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper