Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk 2023, Otorita IKN Masih Belum Beroperasi Penuh

Badan Otorita IKN belum beroperasi sepenuhnya karena sejumlah posisi penting masih belum terisi hingga awal 2023.
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3/2022). /Antara-Biro Pers Setpresrnrn
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3/2022). /Antara-Biro Pers Setpresrnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) mulai beroperasi penuh sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Kendati demikian, belum terisinya seluruh posisi masih membuat operasional belum berjalan sepenuhnya. Padahal, sesuai ketentuan UU No.3/2022, Otorita IKN diberikan waktu paling lambat hingga akhir 2022 untuk beroperasi.

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, mengatakan operasi Otorita IKN sudah berjalan karena sudah terdapat aktifitas bersama kementerian/lembaga terkait maupun unsur masyarakat.

Selain itu, Otorita IKN telah beroperasi melalui penerbitan surat wujud komunikasi, koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak sesuai dengan proporsi.

Jaka mengatakan, operasional Otorita IKN juga telah dilakukan melalui dikeluarkannya surat keputusan serta surat edaran-edaran yang diterbitkan dalam rangka persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN yang sudah terus berlangsung selama 2022.

"Hanya kapasitas operasionalnya disesuaikan dengan organisasi yang terbentuk tentunya. Sejauh ini target disesuaikan dengan tahapan persiapan dan pembangunan yang sudah berjalan. Tahapan pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan tentunya baru menyusul sesuai pentahapan dan ketentuan yang ada," kata Jaka kepada Bisnis, Minggu (1/1/2023).

Adapun, seperti dikutip dalam UU No.3/2022 Pasal 36 Ayat 1 disebutkan bahwa Otorita IKN mulai beroperasi paling lambat pada akhir 2022.

Kementerian/lembaga melaksanakan kegiatan persiapan dan atau pembangunan IKN Nusantara sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dengan berpedoman pada Rencana Induk IKN, sampai dengan dimulainya operasional Otorita IKN.

Dimulai pada 2023, kegiatan persiapan dan atau pembangunan IKN yang sebelumnya dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga dapat dialihkan kepada Otorita IKN atau tetap dilanjutkan oleh kementerian atau lembaga tersebut.

Jaka menjelaskan pola pengoperasian Otorita IKN bukan dalam bentuk penyerahan tugas, tapi secara berkala pekerjaan yang dilakukan Tim Transisi IKN dilaporkan kepada ketuanya yang merupakan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Dan laporan pekerjaan Desember seperri biasa telah dilakukan dan pada tanggal 30 ada rapat pertemuan akhir tahun," jelasnya.

Untuk diketahui, pada akhir 2022 Otorita IKN kembali membuka seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk dua posisi deputi.

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono, mengatakan dua posisi yang tengah ditawarkan adalah Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.

Sidik menjelaskan pengisian jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Masyarakat diutamakan berasal dari putra-putri daerah Kalimantan Timur.

"Sesuai amanat Perpres 62/2022, paling sedikit dua Deputi Otorita IKN diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur," kata Sidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper