Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Negara sudah Berlakukan Aturan Covid-19 untuk Pendatang China, Indonesia Bagaimana?

Total sudah enam negara dunia yang memberlakukan aturan Covid-19 untuk pendatang dari China.
Covid-19 kembali menyerang China, sejumlah negara bikin aturan soal pendatang/ANTARA
Covid-19 kembali menyerang China, sejumlah negara bikin aturan soal pendatang/ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Banyak negara kini membatasi pendatang dari China guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kebijakan diberlakukan setelah Negeri Panda tersebut akan membuka kembali perbatasannya pada awal tahun 2023 mendatang.

Dilansir dari Bloomberg pada Kamis (29/12/2022), China sedang mengalami lonjakan wabah Covid-19. Lonjakan ini meningkatkan kekhawatiran di kalangan pejabat kesehatan masyarakat di seluruh dunia.

Bahkan, Otoritas kesehatan utama pemerintah mengatakan hampir 37 juta orang mungkin telah terinfeksi virus pada satu hari minggu lalu.

Mulai 8 Januari 2023, China juga akan menghapus persyaratan karantina untuk pelancong yang masuk, sebuah langkah yang dipandang membuat orang lebih mungkin bepergian ke luar negeri setelah hampir tiga tahun isolasi total.

Mengingat China memiliki pasar pariwisata keluar yang besar sebelum pandemi, negara lain menjadi lebih waspada terhadap risiko kebangkitan infeksi pada warganya sendiri.

Berikut adalah 6 Negara yang memberlakukan aturan Covid-19 terbaru untuk pendatang dari China, meski demikian belum ada Indonesia dalam daftar berikut ini.

Amerika Serikat

Amerika Serikat (AS) akan mewajibkan penumpang maskapai penerbangan yang datang dari China untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif, terlepas dari kewarganegaraan atau status vaksinasi mereka, mulai 5 Januari.

Pejabat kesehatan Federal juga menegaskan wisatawan yang berada di China 10 hari sebelum keberangkatan ke AS harus menunjukkan PCR negatif atau tes antigen. Persyaratan tersebut juga berlaku untuk pelancong dari Hong Kong dan Makau.

Penumpang yang dites positif lebih dari 10 hari sebelum bepergian dapat memberikan dokumentasi dan bukti pemulihan dari Covid-19 sebagai pengganti hasil tes negatif.

Maskapai penerbangan perlu mengkonfirmasi tes Covid negatif atau dokumentasi pemulihan sebelum naik penerbangan apa pun ke AS.

Italia

Kementerian kesehatan Italia telah memperkenalkan tes Covid-19 secara cepat dan wajib untuk semua penumpang yang memasuki negaranya yang datang dari China. Langkah baru ini juga berlaku untuk penumpang yang sedang transit.

Italia juga mendesak negara-negara lain di kawasan itu untuk mengadopsi perjanjian pengujian kolektif, mengingat mereka adalah bagian dari Wilayah Schengen perbatasan terbuka.

Langkah itu dilakukan setelah pihak berwenang di Milan sebelumnya mengatakan bahwa hampir setengah dari penumpang pada dua penerbangan dari China dinyatakan positif terkena virus. Bahkan, sebagian besar tidak menunjukkan gejala apa pun.

Taiwan

Pusat Pengendalian Penyakit Taiwan mengatakan orang-orang yang melakukan perjalanan dari China ke Taiwan selama bulan Januari akan dikenakan tes PCR pada saat kedatangan.

Mereka yang dinyatakan positif harus menjalani karantina di rumah selama lima hari.

Jepang

Pemerintah Jepang memberlakukan langkah-langkah Covid darurat mulai 30 Desember untuk memperketat pembatasan perjalanan dari China.

Pihak berwenang sekarang mengharuskan pelancong dari China dan yang berada di sana dalam waktu tujuh hari untuk melakukan tes Covid pada saat kedatangan, dan untuk dikarantina selama seminggu jika mereka dinyatakan positif.

Penerbangan langsung dari China, Hong Kong dan Makau hanya akan diterima di bandara tertentu dan maskapai penerbangan telah diminta untuk tidak menambah jumlah penerbangan saat ini.

India

Untuk bisa pergi ke India kini membutuhkan tes PCR khususnya penumpang yang tiba dari China, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan dan Thailand, kemudian melakukan karantina bagi dinyatakan positif Covid.

Malaysia

Malaysia sedang berupaya meningkatkan sistem manajemen digitalnya untuk melacak individu yang memiliki hasil tes Covid positif. Kasus positif akan diberikan perintah pengawasan rumah dan perintah pembebasan secara digital.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper