Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Premium Segera Dihapus, Pertalite Akan Menyusul? Ini Kata Pertamina

Pada Juni 2021, Pertalite atau bensin dengan nilai oktan (RON) 90, mengalami perubahan jenis menjadi JBKP yang sebelumnya diduduki oleh Premium atau RON 88.
Petugas mengganti papan informasi jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah SPBU, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Petugas mengganti papan informasi jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah SPBU, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah semakin serius  menghapus peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin (gasoline) dengan kadar oktan (research octane number/RON) rendah, seperti RON 88 atau lebih dikenal dengan Premium dan RON 89, dari pasaran mulai 1 Januari 2023.

Nyatanya, memang sejauh ini dua jenis BBM itu sudah sulit didapatkan masyarakat. Penghapusan BBM beroktan rendah itu ditegaskan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Pada Juni 2021 lalu, Pertalite atau bensin dengan nilai oktan (RON) 90, mengalami perubahan jenis menjadi JBKP yang sebelumnya diduduki oleh Premium atau RON 88. Lalu, apakah hal ini juga akan menyeret Pertalite sebagai BBM jenis bensin dengan kadar oktan terdekat dari Premium?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkap, pihaknya akan menunggu kebijakan yang diatur oleh pemerintah terkait BBM bersubsidi atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

“Kebijakan terkait BBM Subsidi atau JBKP ada di regulator, kami sebagai operator akan menjalankan penugasan sesuai arahan regulator,” tutur Irto saat dihubungi Bisnis pada Selasa (27/12/2022).

Irto mengungkap, pihaknya kini tengah menunggu arahan dari pemerintah sebagai regulator terkait hal ini. Namun, dia menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan BBM yang sesuai dengan mesin kendaraan yang digunakan.

“Kami tunggu arahan regulator, tapi kami himbau agar konsumen bisa menggunakan BBMnya sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraannya,” tambah Irto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper