Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang ekspor bijih nikel dan akan melanjutkan larangan ekspor untuk komoditas bauksit pada Juni 2023 mendatang. Cadangan dan produksi dua komoditas mineral logam ini di Tanah Air cukup besar dan termasuk peringkat enam besar di dunia.
Berdasarkan Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara Nasional Tahun 2022-2027 yang ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada 19 Desember 2022, cadangan dan produksi nikel Indonesia berada di peringkat ke-1 di dunia atau setara dengan 23 persen cadangan dunia dan produksi 29 persen dari cadangan dunia.
Adapun, Indonesia memiliki total sumber daya nikel sebesar 17,7 miliar ton bijih dan 177,8 juta ton logam, dengan cadangan 5,2 miliar ton bijih dan 57 juta ton logam.
Indonesia juga masih menyimpan beberapa wilayah yang belum dieksplorasi (greenfield) yang dapat dikembangkan dan dijadikan peluang investasi, seperti untuk komoditas nikel ada di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sementara itu, cadangan dan produksi bauksit Indonesia berada di peringkat ke-6 di dunia atau 4 persen dari cadangan dunia. Total sumber daya bauksit sebesar 6,6 miliar ton bijih dan 1,1 miliar ton logam, dengan cadangan 3,2 miliar ton bijih dan 520 juta ton logam.
Wilayah greenfield untuk komoditas bauksit teridentifikasi di Provinsi Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat.
Baca Juga
Pemerintah memperkirakan permintaan komoditas mineral khususnya nikel akan semakin kuat seiring dengan peningkatan permintaan baterai berbasis nikel. Selain nikel, komoditas besi dan bauksit juga diperkirakan akan mengalami peningkatan seiring proyeksi permintaan alumunium pasar global yang terus meningkat.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menutup keran ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Melalui kebijakan tersebut, Indonesia disebut berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel hingga 19 kali lipat yang semula hanya Rp17 triliun atau US$1,1 miliar pada akhir 2014 meningkat menjadi Rp326 triliun atau US$20,9 miliar pada 2021.
Usai sukses menjalankan kebijakan larangan ekspor nikel, Presiden Jokowi menegaskan akan melarang ekspor bijih bauksit mulai pertengahan tahun depan. Upaya ini diambil untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri melalui hilirisasi.
“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Jokowi, Rabu (21/12/2022).