Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Tol Pekanbaru-Bangkinang Mulai Berbayar saat Hari Natal

Hutama Karya mengumumkan bahwa Tol Pekanbaru-Bangkinang mulai berbayar saat Hari Natal atau 25 Desember 2022.
Foto udara Tol Pekanbaru-Dumai di Riau, Sabtu (26/9/2020). Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 Kilometer ini baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September kemarin dan merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera sepanjang 2.878 kilometer. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Foto udara Tol Pekanbaru-Dumai di Riau, Sabtu (26/9/2020). Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 Kilometer ini baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September kemarin dan merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera sepanjang 2.878 kilometer. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang akan mulai mengenakan tarif atau berbayar pada Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang terhitung mulai 25 Desember 2022 setelah sebelumnya dioperasikan secara gratis pada masa sosialisasi.

Direktur Operasi III Koentjoro mengatakan penetapan tarif tersebut menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dan arahan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/957 tentang Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang.

Koentjoro menyampaikan bahwa Hutama Karya akan memberlakukan tarif pada tol Pekanbaru-Bangkinang sesuai dengan arahan regulator, dimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi secara masif sejak 5 Desember 2022.

“Dengan akan diberlakukannya tarif ini kami mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari tumpukan antrian di gerbang tol, terutama selama mudik nataru ini,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Penetapan tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022 dengan besaran tarif Golongan I Rp33.500, Golongan II & III 50.500 dan Golongan IV & V 67.000.

Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang beroperasi memiliki panjang keseluruhan 31 km dilengkapi dengan 2 x 2 lajur, 1 (satu) Gerbang Tol (GT Bangkinang) dan 1 (satu) On Off Ramp Sungai Pinang. Jalan tol ini merupakan bagian dari koridor pendukung (feeder) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu manfaat lain dari jalan tol ini diharapkan mampu memperlancar jalur logistik bagi pelaku usaha serta memicu angka di sektor pariwisata.

Koentjoro menambahkan kehadiran Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dapat menghubungkan akses dari Kota Pekanbaru menuju Kota Bangkinang dan dapat dilanjutkan perjalanan menuju ke Provinsi Sumatera Barat melalui Jalan Nasional.

“Dengan adanya Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dapat memangkas waktu tempuh pengendara menjadi 30 menit dari semula 1-2 jam dengan kecepatan maksimal 80 km/jam,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper