Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan akan tetap menggulirkan beberapa bantuan sosial (bansos) pada 2023 untuk mendorong daya beli masyarakat.
Beberapa bansos yang telah disalurkan pada 2022, akan tetap dilanjutkan sebagai program bantuan di 2023 seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Indonesia Pintar.
Bansos ini pun bertujuan untuk membantu ekonomi masyarakat kelas bawah. Selain itu, bantuan ini merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian dan tentunya menambah daya beli masyarakat kelas bawah.
Pada tahun ini pun, Pemerintah telah melaksanakan beberapa bansos mulai BSU, BPNT PPKM dan BST. Di tahun 2023 diperkirakan akan ada 7 bansos terbaru.
Berikut ini daftar 7 bansos yang akan disalurkan di 2023.
1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebanyak Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.
Dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (18/12/2022), BPNT atau Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan.
KPM akan menerima kit bantuan non tunai berupa kupon elektronik (e-voucher) dari Bank Penyalur. Besaran Bantuan Pangan Non Tunai adalah Rp.110.000 per KPM per bulan untuk BPNT, sedangkan besaran program sembako periode bulan Januari-Februari Rp150.000. Namun sejak periode Maret-Agustus 2020 dinaikkan menjadi Rp200.000.
Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan apabila bantuan tidak dibelanjakan dalam bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi. KPM dapat menggunakan e-voucher tersebut untuk membeli beras serta bahan pangan lainnya seperti telur, sesuai jumlah dan kualitas yang diinginkan di e-warong.
2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah akan tetap melanjutkan bantuan PKH di 2023. Bantuan ini akan menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia. Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran sebanyak Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp 900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.
Adapun, untuk pelajar SMA akan diberikan bantuan Rp2.000.000 per tahun dan Rp2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.
3. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek
Bantuan Program Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat gingga SMA sederajat. Pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran.
4. PIP Kementerian Agama
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.
5. KIS PBI
Pemerintah akan memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
6. BLT Dana Desa
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Program ini pun termasuk program lanjutan dari 2022, sebelumnya, desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal sebesar 40 persen. Namun pada 2023 nanti menjadi maksimal 25 persen.
7. Prakerja
Pemerintah akan memberikan bantuan melalui kartu prakerja. Pada tahun ini, pemerintah sudah memberikan bantuan sebanyak 47 kali gelombang. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar untuk periode di 2023. Pemerintah pun sudah memberikan anggaran sebanyak Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.