Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerek Investasi, ESDM Usul Pembebasan Pajak untuk Kontraktor Hulu Migas

Kementerian ESDM mengusulkan agar revisi UU Migas turut mengatur pembebasan pungutan pajak PPN dan PPh bagi kontraktor hulu migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji./Kementerian ESDM
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji./Kementerian ESDM

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong usulan pembebasan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk diadopsi dalam muatan revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pembebasan PPN dan PPh untuk KKKS bakal ikut memperbaiki sentimen investasi hulu migas di dalam negeri di tengah isu transisi energi saat ini.

Apalagi, kata Tutuka, paket fiskal dan imbal hasil atau internal rate of return (IRR) dari operasi hulu migas di Indonesia masih dinilai tidak menarik jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

“Kalau assume and discharge berlaku berarti [pajak] tidak ditarik pemerintah sudah bersih lah, jadi KKKS tidak dikenakan itu,” kata Tutuka saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (13/12/2022).

Selain itu, Tutuka mengatakan, pemerintah juga tengah mendorong skema royalty and tax masuk dalam rancangan revisi UU Migas mendatang.

Menurut dia, skema royalty and tax sudah jamak dilakukan di sejumlah negara untuk mengerek investasi di sektor hulu migas mereka. Dia mencontohkan, Norwegia dan Amerika Serikat dapat memangkas alur kontrak kerja sama hulu migas lewat skema tersebut.

“Perusahaan tinggal datang ke sini bawa investasi, pemerintah maunya berapa ini royaltinya karena kalau cost recovery proyek yang besar itu lead item-nya panjang mereka malas untuk antre,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk merampungkan muatan revisi Undang-Undang Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada Juni 2023.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan, penyelesaian revisi UU Migas itu mendesak dilakukan seiring dengan turunnya realisasi investasi serta lifting migas saat ini. Maman berharap revisi UU Migas dapat memberi kepastian hukum lebih kuat untuk menarik minat investasi di industri hulu migas mendatang.

“Segera diselesaikan selambat-lambatnya bulan Juni 2023 sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia,” kata Maman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan SKK Migas di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Adaupun, SKK Migas membeberkan outlook investasi hulu migas 2022 berada di kisaran US$12,1 miliar atau lebih rendah dari target awal yang ditetapkan di angka US$13,2 miliar.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menuturkan, turunnya outlook investasi itu dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan migas yang cenderung menahan investasi mereka pada portofolio berisiko. 

“Perusahaan-perusahaan masih melihat harga minyak tinggi itu hanya sementara, mereka lebih mementingkan posisi kas dari ancaman krisis global, menggunakan dana yang diperolehnya untuk membayar hutang dan kas ke investor,” kata Dwi.

Kendati demikian, Dwi memastikan, outlook 2022 yang ditekan rendah itu tetap menunjukkan performa positif jika dibandingkan dengan torehan tahun lalu. Dia mengatakan, outlook investasi 2022 meningkat 11 persen dari realisasi tahun lalu di angka US$10,9 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper