Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diamuk Pembeli, Lippo Janji Serah Terima Unit Meikarta Sampai 2027

Lippo Cikarang (LPCK) menyatakan serah terima unit apartemen Meikarta akan dilakukan bertahap hingga 2027.
Suasana di Distrik 1 Meikarta, Cikarang, Jawa Barat./Istimewa
Suasana di Distrik 1 Meikarta, Cikarang, Jawa Barat./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Konsumen Meikarta terpaksa menelan pil pahit dari pembelian unit apartemen yang tak kunjung rampung itu. Proyek yang awalnya dijanjikan serah terima 2019-2020 itu kini terlambat progresnya hingga tahun 2027.

Hal ini diungkapkan dalam laporan keterbukaan informasi pada Jumat (9/12/2022) dari PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) selaku induk usaha dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengembang Meikarta.

Berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi, disebutkan bahwa serah terima unit akan dilakukan secara bertahap sejak Maret 2021 hingga tahun 2027.

Coorporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk., Veronika Sitepu, menerangkan progres pengembangan Meikarta saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli.

"Dalam Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027," kata Veronika dalam keterangan resminya, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (12/12/2022). 

Dia juga menerangkan, Meikarta yang terdiri dari District 1, District 2, dan District 3, saat ini dalam tahap akhir penyelesaian untuk 28 tower. Sementara, 8 tower lainnya telah melakukan topping off atau pemasangan atap dan sedang mengejar penyelesaian facade bangunan.

Menurutnya, PT MSU telah memberikan informasi terkait hasil Putusan Homologasi kepada pembeli yang belum menerima unit, bahwa pelaksanaan serah terima akan dilakukan secara bertahap.

Namun, hal putusan homologasi tersebut disebut tidak dapat diterima konsumen sehingga terjadi aksi demonstrasi di depan gedung DPR yang dilakukan oleh lebih dari 100 orang konsumen.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana, mengatakan anggotanya yang mencakup lebih dari 100 orang pembeli mengaku kecewa akan kegagalan serah teruma unit dari PT MSU.

Untuk itu, ratusan pembeli apartemen tersebut meminta pengembalian dana atau kompensasi atas kerugian yang menimpa mereka. Bahkan, komunitas tersebut mengadukan keluhannya ke DPR hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami anggota komunitas ingin memperjuangkan hak-hak kami dalam mendapatkan kembali dana pembelian apartemen Meikarta tersebut," jelas Aep.

Menurut Aep, PT MSU tak ada upaya untuk menyelesaikan apartemen tersebut. Aep menerangkan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Namun, sebagian besar proyek masih berupa tanah kosong dan bangunan yang belum selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper