Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM Yakin Pengesahan RUU KUHP Tak Pengaruhi Iklim Investasi di RI

Benarkah pengesahan RUU KUHP menjadi UU KUHP tak berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia?
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) menerima dokumen laporan komisi III terkait RKUHP dari Ketua Komisi III Bambang Wuryanto (kiri) saat Rapat Paripurna DPR ke-11 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Dalam rapat paripurna tersebut DPR  mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi Undang Undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) menerima dokumen laporan komisi III terkait RKUHP dari Ketua Komisi III Bambang Wuryanto (kiri) saat Rapat Paripurna DPR ke-11 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Dalam rapat paripurna tersebut DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi Undang Undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot cukup yakin disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP menjadi UU KUHP tak berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia.

“Menurut kami nggak [berpengaruh ke iklim investasi],” kata Yuliot, usai menghadiri Forum Kemitraan Investasi di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Yuliot justru melihat UU KUHP merupakan kelengkapan instrumen hukum untuk menunjang iklim investasi di Indonesia. Namun, pihaknya akan terus memantau lantaran beleid tersebut ini baru saja disahkan oleh DPR RI pada Selasa (6/12/2022).

“Tapi kami akan melihat kembali, tapi menurut kami tidak ada pengaruhnya terhadap iklim investasi,” ujarnya.

Komentar tersebut datang setelah Dubes AS untuk Indonesia Sung Y. Kim menyoroti pasal-pasal dalam RUU KUHP. Hal tersebut disampaikan Kim dalam sambutannya pada acara 10th US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Kim sangat menyayangkan beberapa pasal yang tercantum di dalam RUU KUHP. Menurut Kim, salah satu pasal yang ada dalam RUU KUHP dapat mengganggu iklim investasi dan juga mengganggu pendapatan di sektor pariwisata dan perjalanan.

“Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia,” kata Kim.

Lebih lanjut Kim menjelaskan, AS sangat ingin membangun kerja sama bisnis dan berinvestasi di Indonesia. Investor dari negaranya tentu akan menyambut baik aturan yang jelas sehingga memungkinkan bagi mereka untuk memprediksi dampak potensial terhadap bisnis mereka.

Namun, jika undang-undang tersebut tidak jelas, maka para investor enggan untuk berinvestasi lantaran tidak yakin bagaimana undang-undang yang berbeda bisa memengaruhi operasi bisnis mereka.

“Mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan menjadi bagian besar dalam matriks keputusan banyak perusahaan yang menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia.  Hasilnya dapat mengakibatkan berkurangnya investasi asing, pariwisata, dan perjalanan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper