Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KUHP Baru, Akankah Berimbas ke Aktivitas Bandara Ngurah Rai?

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali merupakan bandara yang pertama kali ditetapkan oleh pemerintah sebagai pintu masuk wisatawan internasional.
Calon penumpang pesawat berada di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali./ANTARA-Fikri Yusuf
Calon penumpang pesawat berada di kawasan Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA — PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memastikan tidak ada pengaruh signifikan dari pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru terhadap minat pergerakan penumpang internasional.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali merupakan bandara yang pertama kali ditetapkan oleh pemerintah sebagai pintu masuk wisatawan internasional pada masa pandemi Covid-19, tepatnya pada Maret 2022.

Sejak saat itu, jumlah pergerakan penumpang rute internasional yang masuk ke Bali terus mengalami pertumbuhan setiap bulannya, dengan rata-rata pertumbuhan bulanan sebesar 58 persen pada rentang Maret hingga Desember 2022.  
Secara rata-rata, jumlah penumpang internasional melewati Bandara Ngurah Rai di Bali saat ini sudah mendekati level pra pandemi pada 2019 dengan sebanyak 25.276 penumpang per hari.

Faik mengeklaim penumpang dari berbagai negara sudah masuk ke Indonesia. Namun, khusus untuk turis dari China, Korea Selatan, dan Jepang masih terbatas. Dominasi penumpang internasional masih berasal dari Eropa.  

"Kondisi tersebut menepis isu mengenai pengesahan KUHP baru yang diperkirakan membuat turis asing merasa kurang nyaman. Trafik datang turis asing secara statistik juga tidak ada gangguan," ujarnya, Rabu (18/2/2023).

Selama periode Nataru 2022/2023,  AP I juga melayani sebanyak 443.000 penumpang internasional di Bandara Ngurah Rai di Bali.

Hingga akhir Desember 2022, secara keseluruhan di 15 bandara kelolaannya, AP I telah melayani 52 juta penumpang melampaui target RKAP yang ditetapkan sebelumnya sebesar 38 juta penumpang.

"Dan yang lebih signifikan lagi karena internasional sudah mulai pemulihan,” katanya.

Pada tahun ini, Faik juga optimistis bahwa penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal  memberikan semangat baru bagi penumpang yang hendak bepergian ke Bali. mau ke Bali. 

Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui keterangan resminya juga menepis pemberitaan yang beredar bahwa setelah disahkannya UU KUHP tanggal 6 Desember 2022 yang lalu akan menurunkan minat Orang Asing untuk datang ke Indonesia.

Melihat dari data perlintasan Orang Asing melalui TPI(Tempat Pemeriksaan Imigrasi.red) baik darat, laut maupun laut, kedatangan Orang Asing terhitung 6-9 Desember 2022 naik secara signifikan.

Jadi tidak ada korelasinya disahkannya UU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan bahkan investor ke Indonesia

Kedatangan WNA terbanyak dalam periode tersebut didominasi oleh Singapura sebanyak 21.769 orang. Malaysia sebanyak 15.515 orang dan Australia sebanyak 10.862 orang.

Sementara itu, jumlah wisman dari Benua Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang dan Perancis 1.060 orang.

Adapun jumlah Warga Negara Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang. Sebagian WNA datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai (42.426) kedatangan dan Bandara Soekarno-Hatta (21.146) kedatangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper