Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan aset barang milik negara (BMN) berupa jalan nasional di DKI Jakarta telah dihibahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp217 triliun kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan infrastruktur yang dibangun oleh PUPR menggunakan APBN tidak selamanya menjadi BMN pemerintah pusat. Setiap tahun, BMN tersebut akan dihibahkan ke pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan BMN dengan baik.
"Tadi saya sampaikan Rp217 triliun sendiri jalan raya yang diserahkan kepada pemerintah DKI Jakarta sebagai asetnya Pemda," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Sri Mulyani menegaskan, penyerahan BMN ke Pemda atau Kementerian/Lembaga bukan berarti downgrade atau turun dari sisi kualitas, melainkan dipindahkan kepemilikannya.
"Memang jalan itu lebih relevan dari sisi apakah traffic dan fungsinya dikelola oleh Pemda dan itu kemudian dihibahkan oleh pak Basuki ke Pemda seperti yang terjadi pada tahun ini, di mana Kementerian PUPR melakukan hibah yang sangat besar kepada DKI dalam bentuk jalan raya," ujarnya.
Adapun, hari ini, Kamis (7/12/2022) Kemenkeu dan Kementerian PUPR telah melakukan serah terima BMN senilai Rp19,08 triliun yang terdiri dari BMN alih status kepada K/L senilai Rp1,4 triliun dan untuk dihibahkan kepada Pemda/Yayasam/Perguruan Tinggi senilai Rp17,6 triliun.
Sebelumnya, serah terima BMN tahap I telah dilakukan pada 29 Maret 2022 lalu. Total nilai BMN yang telah diserahkan saat itu sebesar Rp222,58 triliun. BMN tersebut terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp221,58 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp1 triliun.