Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantap! Targetkan Penyaluran KUR Rp450 Triliun untuk 2023

Menko Airlangga Hartartyo menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR bersubsidi sebesar Rp450 triliun untuk tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok. ekon.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR bersubsidi sebesar Rp450 triliun pada 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2022, Jumat (2/12/2022).

“KUR tahun depan kita naikan dari Rp370 triliun menjadi Rp450 triliun,” kata Airlangga, Jumat (2/12/2022).

Sebagai informasi, program KUR merupakan salah satu dukungan pemerintah kepada UMKM di tengah pemulihan ekonomi nasional. 

Airlangga menyampaikan pemerintah telah melakukan sejumlah penyesuaian terhadap kebijakan KUR bagi debitur yang selama pandemi Covid-19 telah di relaksasi. Ini dilakukan mengingat perekonomian domestik yang kian membaik.

Adapun pemerintah menetapkan tingkat suku bunga sebesar 3 persen untuk KUR super mikro  dengan plafon di bawah Rp10 juta. Kemudian untuk KUR Mikro dan KUR Kecil dengan plafon Rp10 juta - Rp500 juta sebesar 6 persen, serta plafon Rp500 juta - Rp10 miliar dikenakan bunga 11-12 persen.

“Kita sudah mulai untuk membiasakan masyarakat ke dalam sistem yang biasa. Maka 6 persen itu adalah untuk penerima pertama, yang perpanjang kita kasih 7 persen, yang lebih panjang lagi yang udah 3 kali puter itu kita kasih 8 persen,” ujarnya.

Airlangga juga menambahkan, pemerintah sudah memutuskan untuk menyiapkan kredit untuk pertanian, lantaran pertanian menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja selama pandemi Covid-19.

Besaran kredit yang disiapkan mencapai Rp2 miliar, sementara down payment atau DP dikenakan 10 persen dengan bunga 6 persen.

“Jadi ini adalah keberpihakkan-keberpihakkan yang dilakukan oleh pemerintah,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper