Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan belanja negara sebesar Rp3.061,2 triliun pada 2023 mendatang yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp814,7 triliun. Belanja negara 2023 nantinya akan dikelola oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022) anggaran belanja 2023 akan diprioritaskan kepada pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, dan ketahanan energi.
Adapun anggaran belanja pendidikan memiliki alokasi yang besar.
Anggaran pendidikan mencapai Rp612,2 triliun, dimana belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,1 triliun dan TKD untuk pendidikan Rp305,6 triliun. Lalu, pembiayaan untuk pendidikan sebesar Rp69,5 triliun.
Kemudian, anggaran kesehatan tercatat sebesar Rp178,7 triliun pada 2023 mendatang, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp118,7 triliun dan TKD Rp60 triliun.
Untuk perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp476 triliun, di mana belanja pemerintah pusat dalam bentuk berbagai bansos dan subsidi sebesar Rp454,7 triliun, TKD Rp17 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp4,3 triliun.
Baca Juga
Adapun pemerintah menambah anggaran ketahanan pangan menjadi Rp104,2 triliun pada 2023, dibandingkan 2022 sebesar Rp94 triliun.
“Tantangan kedepan yang berhubungan dengan pangan dan energi direspon dengan APBN, dimana belanja untuk ketahanan pangan meningkat menjadi Rp104,2 triliun dari Rp94 triliun tahun ini dimana pemerintah pusat membelanjakan Rp81,7 triliun dan TKD Rp22,5 triliun,” kata Sri Mulyani, Kamis (1/12/2022).
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran ketahanan energi sebesar Rp341,3 triliun untuk menjaga perekonomian dan masyarakat di tengah harga energi yang tidak pasti, lewat subsidi dan kompensasi.
Selanjutnya anggaran sebesar Rp392,1 triliun dialokasikan untuk infrastruktur. Anggaran tersebut diarahkan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional termasuk IKN dan penguatan hilirisasi dari industri yang memerlukan dukungan infrastruktur.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja pusat sebesar Rp211,1 triliun, TKD Rp95 triliun, dan pembiayaan mencapai Rp86 triliun.