Bisnis.com, JAKARTA – Peternak membantah adanya kenaikan harga pada komoditas daging ayam, karena nyatanya di lapangan harga ayam di tingkat peternak justru turun jauh di bawah harga acuan.
Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Sugeng Wahyudi, mengungkapkan bahwa harga ayam hidup di kandang turun akibat stok yang melimpah, tapi harga input produksi naik.
“Peternak ini dalam kondisi rugi karena biaya pokoknya naik, harganya di bawah,” kata Sugeng saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Sugeng menjelaskan bahwa saat ini harga ayam di kandang berada di kisaran Rp16.000-17.000 per kilogram, sedangkan modal yang dikeluarkan mencapai Rp19.000.
Harga tersebut juga di bawah harga acuan yang Badan Pangan Nasional (Bapanas) tetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 5/2022.
Dalam beleid tersebut dikatakan harga yang ditetapkan yakni sebesar Rp27.000 per kg untuk telur ayam dan Rp36.750 per kg untuk daging ayam di tingkat konsumen.
Sementara HAP di tingkat produsen atau peternak layer di kisaran Rp22.000-24.000 per kg untuk telur ayam dan Rp21.000-23.000 per kg untuk daging ayam. Artinya, saat ini harga di tingkat peternak Rp4.000 hingga Rp7.000 lebih rendah dari acuan.
Sementara itu, berdasarkan data dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga daging ayam sepanjang November 2022 telah naik 3,25 persen (Rp1.100) dari Rp33.800 menjadi Rp34.900 per kg.
Sugeng pun membantah adanya kenaikan, karena yang terjadi di lapangan harga ayam justru anjlok di bawah harga acuan.
“Nggak nggak, kami yang ada di lapangan ini riil, informasi itu nggak pas, di peternak di kandang di tingkat petani harga itu turun,” tegas Sugeng.
Sugeng melaporkan bahwa sebetulnya harga ayam telah turun sejak Agustus 2022 karena bergantung pada pakan dan DOC (day old chicken/ayam umur sehari). Seharusnya, lanjut Sugeng, bila harga DOC naik, harga ayam di kandang juga naik, tapi nyatanya tidak kunjung naik.
“Apakah kementerian belum tahu? Sudah tahu. Hingga saat ini tidak ada intervensi, tidak ada reaksi dari pemerintah tahunya baik-baik saja, kami sudah informasikan,” ujarnya.
Sugeng juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan Bapanas untuk membahas rendahnya harga ayam di tingkat peternak.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas meminta para peternak layer dan pedagang telur untuk membeli dan menjual telur dan daging ayam sesuai dengan harga acuan penjualan/pembelian (HAP).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan dalam upaya stabilisasi harga telur dan ayam yang terpantau mulai terjadi kenaikan menuju Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya menetapkan HAP baik di tingkat peternak maupun konsumen.
“Peraturan tentang HAP Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras telah ditetapkan dan berlaku sejak 5 Oktober 2022. Untuk itu, di momentum menjelang Nataru ini kami meminta seluruh peternak layer dan pedagang dapat membeli dan menjual telur ayam ras sesuai HAP yang telah disepakati,” kata Arief dalam keterangan resmi dikutip, Jumat (18/11/2022).