Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP Naik Tahun Depan, Ini Saran Ekonom ke Pemerintah

Apa yang harus dilakukan pemerintah ketika upah mininum provinsi (UMP) naik 10 persen pada tahun depan?
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dinilai perlu memberikan insentif ke industri padat karya sejalan dengan ditetapkannya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2023 maksimal 10 persen. 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kenaikan upah minimum akan memberikan dampak yang lebih berat ke industri padat karya. Menurutnya, penetapan upah minimum seharusnya tidak hanya disesuaikan berdasarkan wilayah, tetapi juga secara sektoral dan industri.

Hal ini dikarenakan banyaknya sektor yang daya saingnya tergerus, setelah menghadapi tekanan inflasi yang tinggi, salah satunya pada industri tekstil.

“Sebelum ada kenaikan upah pun sudah tergerus daya saingnya karena biaya produksi lain sudah naik, misalnya biaya bahan baku, energi, dan logistik karena kenaikan harga BBM. Di sisi lain permintaan turun, karena yang berorientasi ekspor turun, misal ke Amerika Serikat,” katanya kepada Bisnis, Senin (28/11/2022).

Dengan kondisi tersebut, Faisal mengatakan bahwa pemerintah perlu memberikan insentif untuk membantu industri padat karya tersebut dari sisi biaya produksi non-upah, seperti insentif dari sisi energi, biaya logistik, ataupun insentif terkait bahan baku.

“Menghadapi ini perlu ada jalan tengah, kalau ingin tetap ada kenaikan upah, berarti pemerintah perlu beri insentif, membantu dari sisi biaya produksi yang non-upah,” jelasnya.

Hal ini kata Faisal perlu dilakukan untuk menahan PHK pekerja terus berlanjut. Selain itu, insentif diharapkan agar upah para pekerja di industri tersebut pun bisa dinaikkan.

“Tapi, itu juga mungkin tidak cukup bagi yang sudah terpukulnya parah, seperti tekstil. Dari sisi demand juga perlu dibantu insentif, misalnya untuk mengalihkan orientasi pasar ekspor ke dalam negeri, yang mana di dalam negeri pasarnya masih lebih bagus,” kata Faisal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper