Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Doa Peritel: Selisih Harga Rafaksi Migor Cair Sebelum Tahun Baru

Lampiran verifikasi pencairan dana selisih harga jual (rafaksi) migor sedang dalam proses disposisi dari eselon I kepada Mendag Zulkifli Hasan.
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha ritel nasional berharap pemerintah menyelesaikan pencairan uang selisih rafaksi minyak goreng satu harga sebelum 2023.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey, lampiran verifikasi pencairan dana selisih tersebut sedang dalam proses disposisi, tepatnya dari eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

"Informasi terakhir, pada Kamis (24/11/2022) lampiran pencairan itu sudah diteruskan oleh eselon I [Kemendag] ke Menteri Perdagangan [Zulkifli Hasan]," kata Roy kepada Bisnis, Minggu (27/11/2022).

Setelah diterima oleh Mendag, lanjut Roy, berkas tersebut akan diteruskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP akan melakukan verifikasi, kemudian uang akan dicairkan oleh Badan Pengelola Dan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Total, kata Roy, terdapat 400 perusahaan ritel mulai dari departemen store, hypermarket, supermarket, reseller/grosir, serta minimarket. Jumlah tersebut setara dengan total perusahaan ritel di Indonesia yang harus dibayar selisih rafaksinya.

Saat ini, terdapat 600 peritel yang berada di bawah Aprindo naungan Aprindo. Sebagai informasi, selisih rafaksi minyak goreng satu harga tersebut belum dibayarkan sejak diimplementasikan sejak Januari 2022. Roy mengatakan nominal dari selisih akibat rafaksi atau potongan harga minyak goreng pada awal tahun ini mencapai Rp350 miliar. 

Belum dibayarkannya rafaksi tersebut dikatakan karena beberapa alasan. Di antaranya, proses verifikasi yang belum sinkron antara Kemendag dan BPDPKS.

Komitmen peritel memberikan rafaksi harga dimulai ketika pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan 19 Januari 2022.

Anggaran untuk subsidi yang disiapkan tersebut mencapai Rp7,6 triliun yang bersumber dari dana pungutan ekspor sawit kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan bisa dibeli di ritel modern anggota Aprindo. 

Saat itu, pemerintah menyiapkan minyak goreng sebanyak 250 juta liter per bulan. Penyediaan itu dilakukan selama enam bulan sehingga total pasokan mencapai 1,5 miliar liter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper