Bisnis.com, JAKARTA - PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), produsen air minum kemasan mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (23/11/2022) Alto harus merumahkan 145 karyawannya akibat salah satu pabriknya di Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat ditutup.
"Perseroan juga melakukan PHK terhadap 145 orang karyawan, dengan mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Corporate Secretary Alto Januar Pitano.
Alto pun menekankan PHK dan penutupan pabrik ini tidak ada berdampak dalam kelangsungan usaha Alto. Hal ini dikarenakan semua produksi yang ada di pabrik Cidahu dipindahkan ke pabrik group usaha (pabrik PT Tirtamas Lestari) yang berlokasi di Sukabumi Jawa Barat.
Januar juga mengatakan tujuan penutupan operasi pabrik di CIdahu untuk melakukan efisiensi biaya operasional Alto.
"Secara operasional biaya pabrik tersebut terlalu tinggi dan tidak efisien," jelasnya
Baca Juga
Alto juga mengatakan pabrik Cidahu pada kuartal II/2022 berkontribusi 16,9 persen terhadap omzet dan kontribusi 2,53 persen terhadap aset perseroan.