Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pinjol IPB, Mahasiswa dan Pelaku Awalnya Saling Kerja Sama

OJK menyatakan mahasiswa IPB sebenarnya tersangkut masalah investasi ilegal bukan pinjol.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing dalam sosialisasi di kampus IPB, Dramaga, Bogor pada Senin (21/11/2022). /Bisnis-Wibi Pangestu Pratama
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing dalam sosialisasi di kampus IPB, Dramaga, Bogor pada Senin (21/11/2022). /Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, BOGOR — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menggelar sosialisasi mengenai investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal di Institut Pertanian Bogor (IPB), menyusul sejumlah mahasiswa yang terjebak dalam modus penipuan berkedok toko daring.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Dramaga, Bogor. Sosialisasi dihadiri Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing dan Kepala Sub Direktorat IKNB Mabes Polri Kombespol Ma'mun.

Tongam yang merupakan Ketua Satgas Wapada Investasi (SWI) menjelaskan bahwa kejadian di IPB merupakan sesuatu yang unik. Biasanya, pelaku dan korban berlawanan pihak, tetapi dalam kasus di IPB, kedua pihak justru bekerja sama.

“Modusnya tidak baru, tetapi pelaku dan korbannya saling bekerja sama. Padahal dalam berbagai investasi ilegal itu [pelaku dan korban] punya tujuan sendiri-sendiri,” ujar Tongam dalam sosialisasi tersebut, Senin (21/11/2022).

Hal tersebut menurutnya dapat terjadi karena berbagai faktor, di antaranya karena literasi keuangan yang belum ideal. Penyebab itu perlu didalami, baik oleh pihak kampus maupun oleh OJK.

Tongam menjelaskan bahwa sosialisasi itu bertujuan agar para mahasiswa lebih memahami konsep investasi dan pinjaman online (pinjol), sehingga mereka tidak akan terjebak di platform ilegal.

Sebanyak 116 mahasiswa IPB University terjerat pinjol masing-masing berkisar Rp3—16 juta dari fintech PT FinAccel Teknologi Indonesia (Kredivo).

Pinjaman itu bermula dari promosi yang dilakukan oleh kakak tingkatnya. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan iming-iming keuntungan 10 persen per bulan serta alternatif meminjam modal ke pinjol.

Dalam perkembangan terpisah, polisi telah menangkap tersangka berinisial SA dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi ratusan mahasiswa IPB bermodus pinjol. Polisi menyebut tersangka SA telah membeli satu unit mobil dari uang investasi para mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online atau daring.

"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022).

Satu unit mobil merek Suzuki milik tersangka SA itu kini disita kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper