Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sokong Pendanaan Pensiun Dini PLTU, ESDM Segera Terapkan Pajak Karbon

Pada tahap awal, Pemerintah akan mengimplementasikan pajak karbon secara terbatas untuk PLTU dan kebijakan ini akan melebar secara bertahap pada sektor lainnya.
Ilustrasi PLTU/PLN
Ilustrasi PLTU/PLN

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bakal segera menerapkan pajak karbon bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara seiring dengan komitmen pemerintah untuk memadamkan pembangkit berbasis fosil tersebut.

Manuver itu juga dilakukan untuk ikut menyokong kemampuan pemerintah terkait dengan pembiayaan pensiun dini PLTU yang masih relatif mahal saat ini.

“Terkait dengan upaya ini, pemerintah akan mengimplementasikan pajak karbon secara terbatas untuk PLTU dan kebijakan ini akan melebar secara bertahap pada sektor lainnya tergantung pada pertimbangan ekonominya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana saat Dialogue on IPP Just Energy Transition Initiatives secara virtual, Selasa (15/11/2022).

Berdasarkan kajian awal pensiun dini PLTU milik Kementerian ESDM, Rida mengatakan, pemerintah dapat memperluas pemadaman pembangkit fosil itu untuk 33 PLTU dengan kapasitas terpasang mencapai 16,8 gigawatt (GW).

Di sisi lain, otoritas fiskal memperkirakan dana yang dibutuhkan pemerintah untuk memadamkan sejumlah PLTU dengan kapasitas total 15 GW mencapai sekitar US$4 miliar atau setara dengan Rp62,05 triliun (asumsi kurs Rp15.513 per US$), lewat skema energy mechanism transition (ETM).

“Sebagaimana kita berharap pensiun dini makin cepat dilakukan, makin besar pula ongkos yang dibutuhkan karena kewajiban untuk membayar pinjaman dan bunga yang masih berlanjut di sana,” kata Rida.

Adapun, Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Mansury membeberkan perbankan serta pemberi pinjaman komersial masih ragu-ragu untuk mendanai program pensiun dini PLTU berbasis batu bara lantaran menghindari portofolio fosil dalam kegiatan lending mereka.

Hal itu diungkapkan Pahala selepas penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Asian Development Bank (ADB) bersama dengan PT PLN (Persero), Indonesian Investment Authority (INA), dan Cirebon Electric Power (CEP) untuk pemadaman lebih awal PLTU Cirebon-1 yang berlokasi di Jawa Barat lewat blended financing dari skema Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform.

“Country platform sudah resmi diumumkan hari ini, pada akhirnya siapa yang akan menanggung biayanya apa nanti yang memastikan pembiayaan ini,” kata Pahala saat diskusi Roundtable : Transactions Leading the Shift From Coal to Clean Energy di Nusa Dua, Bali, Senin (14/11/2022).

Pahala mengatakan, dirinya belum mengetahui lebih lanjut apakah pendanaan lewat ETM itu sudah memasukkan taksonomi pembiayaan hijau atau green financing taxonomy untuk memastikan portofolio investasi dari perbankan atau pemberi pinjaman tidak terpengaruh negatif oleh sentimen fosil.

“Ketika kami bicara dengan teman-teman di perbankan mereka sangat bergairah tentang ini, tapi mereka bertanya apakah pembiayaan transaksi itu sudah masuk pada bagian pembiayaan hijau,” kata dia.

Menurutnya, perbankan telah menghindar untuk membiayai seluruh program berkaitan dengan PLTU guna menjaga portofolio mereka. Sekalipun, kata dia, untuk membiayai program pensiun dini PLTU yang berkontribusi pada penurunan gas buang mendatang yang cukup signifikan.

“Sekalipun dampak dari reduksi emisi ini sangat jelas,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper