Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lupa EFIN Pajak? Ini Cara Mengatasinya dengan Mudah Lewat Online

Jika Anda lupa efin pajak, maka bisa disampaikan melalui telepon resmi KPP atau melalui kring pajak. Simak Penjelasan Lengkapnya.
Ada cara yang  bisa dilakukan untuk mengatasi EFIN yang telah lama hilang./DJP
Ada cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi EFIN yang telah lama hilang./DJP

Bisnis.com, JAKARTA - Jangan panik saat kamu lupa efin pajak Ketika akan melaporkan pajak kamu melalui layanan e-Filing. Sebenarnya untuk melakukan efiling pajak, kamu hanya perlu sekali saja melakukan permintaan EFIN dan mengaktivasinya atau mendaftarkannya ke aplikasi pajak. 

Efin atau Electronic Filing Identification Number berlaku seumur hidup dan bisa digunakan oleh wajib pajak untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online. Bagi wajib pajak yang sudah terdaftar, efin juga diperlukan untuk melakukan reset password ataupun email di situs aplikasi DJP online. 

Berikut ini hal yang harus dilakukan Ketika lupa efin yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Cara mendapatkan efin kembali

  • Datang langsung ke KPP
    Jika kamu lupa efin, kamu bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat (KPP). Kamu tidak harus pergi ke KPP tempat kamu terdaftar untuk mendapatkan efin kembali. Jika kamu menempuh cara ini, jangan lupa untuk membawa berkas yang diperlukan seperti kartu identitas dan NPWP. 
  • Melalui chat pajak 
    Kamu juga bisa mengurus masalah lupa efin dengan melakukan chat pajak. Caranya, kamu harus membuka halaman pajak.go.id terlebih dahulu. Di bagian kanan bawah halaman tersebut, aka nada logo pajak. Kamu bisa klik logo pajak tersebut dan sampaikan jika kamu lupa efin. Selain itu, petugas akan memberikan Langkah-langkah selanjutnya. 
  • Menghubungi call center
    Kamu bisa melakukan layanan call center kring pajak dengan menghubungi 1500200. Namun cara ini biasanya hanya berlaku khusus untuk wajib pajak orang pribadi.

2. Cara mengetahui nomor efin npwp yang lupa

a. Cek no efin yang belum diaktivasi

  • Buat email baru dengan subjek “permohonan nomor efin”
  • Pada badan email diisi dengan nomor NPWP, NIK, nama lengkap, alamat rumah, alamat email dan juga nomor telepon.
  • Sematkan dokumen berupa foto selfie (perlihatkan wajah secara jelas) dengan memegang KTP dan NPWP
  • Kirim ke alamat email kantor pajak tempat wajib pajak berada yang bisa di cek halaman www.pajak.go.id/unit-kerja

b. Cara cek nomor efin yang sudah diaktivasi

  • Nomor efin bisa diperoleh melalui saluran telepon 1500200, twitter @kring_pajak, da live chat di pajak.go.id. Sebelum menghubungi wajib pajak harus menyiapkan beberapa data berupa NPWP, nama, alamat, nomor telepon genggam, dan alamat email yang didaftarkan. Untuk layanan twitter, cukup mention satu kali untuk masuk ke dalam antrian layanan berupa efin, lalu cek DM untuk ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.  Untuk layanan telepon dan live chat, bisa diakses mulai senin – jumat pukul 08.00 wib ad 16.00 wib. 

Itulah beberapa hal tentang cara lupa efin yang bisa kamu coba 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hana Fathina
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper