Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Metland (MTLA) Tawarkan Pembelian Rumah Cicil DP hingga DP 5 Persen

Metland (MTLA) lebih mengandalkan penawaran Down Payment atau DP hingga 5 persen dan cicilan DP dibandingkan DP Nol Persen.
Ilustrasi penjualan properti/Istimewa
Ilustrasi penjualan properti/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA- PT Metropolitan Land (MTLA) lebih mengandalkan penawaran Down Payment atau DP hingga 5 persen dan cicilan DP untuk menggaet konsumen dalam membeli properti.

Adapun, kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait pelonggaran DP Nol Persen untuk kredit perumahan tidak berdampak signifikan meski 80 persen konsumennya menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk. Olivia Surodjo mengatakan pihaknya memilih cicilan DP hingga 6 kali dan DP 5 persen untuk proses pembayaran pembelian yang dapat memudahkan konsumen.

"Kami memberikan kemudahan cara bayar lainnya kepada calon konsumen dengan menawarkan DP 5 persen atau DP bisa dicicil hingga 6 kali," kata Olivia kepada Bisnis, dikutip Minggu (6/11/2022).

Kendati demikian, pilihan skema pembayaran kembali kepada kondisi keuangan konsumen. DP Nol Persen masih bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang tidak mempersiapkan dana uang muka. Hanya saja, risiko cicilan bulanan akan lebih besar.

"Tidak banyak juga konsumen yang memilih untuk menggunakan kebijakan DP 0 Persen ini karena nantinya akan berpengaruh pada cicilan bulanan yang besar dan persyaratan yang lebih ketat dari perbankan untuk fasilitas ini," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie menyebut kebijakan perpanjangan DP Nol Persen tidak bisa optimal jika tidak diiringi dengan stimulus seperti diskon PPN.

"Sebenarnya, kebijakan pasca pandemi yang paling dibutuhkan modelnya bukan LTV tapi insentif PPN DTP yang lebih efektif daripada LTV karena langsung meningkatkan daya beli masyarakat" kata Hari saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Hari menerangkan bukan berarti kebijakan pelonggaran LTV tidak dibutuhkan. Namun, perlu ada mix policy atau kebijakan bauran di mana antara diskon PPN dan pelonggaran DP diberikan untuk menunjang kemampuan beli masyarakat.

Berakhirnya insentif PPN DTP per September 2022 lalu diklaim berkontribusi mempengaruhi penurunan penjualan properti pada kuartal III/2022 menjadi 14 persen. Padahal, kuartal sebelumnya penjualan meningkat 18 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper