Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Metland (MTLA) Tawarkan Pembelian Rumah Cicil DP hingga DP 5 Persen

Metland (MTLA) lebih mengandalkan penawaran Down Payment atau DP hingga 5 persen dan cicilan DP dibandingkan DP Nol Persen.
Afiffah Rahmah Nurdifa
Afiffah Rahmah Nurdifa - Bisnis.com 06 November 2022  |  12:49 WIB
Metland (MTLA) Tawarkan Pembelian Rumah Cicil DP hingga DP 5 Persen
Ilustrasi penjualan properti - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA- PT Metropolitan Land (MTLA) lebih mengandalkan penawaran Down Payment atau DP hingga 5 persen dan cicilan DP untuk menggaet konsumen dalam membeli properti.

Adapun, kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait pelonggaran DP Nol Persen untuk kredit perumahan tidak berdampak signifikan meski 80 persen konsumennya menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Direktur Keuangan PT Metropolitan Land Tbk. Olivia Surodjo mengatakan pihaknya memilih cicilan DP hingga 6 kali dan DP 5 persen untuk proses pembayaran pembelian yang dapat memudahkan konsumen.

"Kami memberikan kemudahan cara bayar lainnya kepada calon konsumen dengan menawarkan DP 5 persen atau DP bisa dicicil hingga 6 kali," kata Olivia kepada Bisnis, dikutip Minggu (6/11/2022).

Kendati demikian, pilihan skema pembayaran kembali kepada kondisi keuangan konsumen. DP Nol Persen masih bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang tidak mempersiapkan dana uang muka. Hanya saja, risiko cicilan bulanan akan lebih besar.

"Tidak banyak juga konsumen yang memilih untuk menggunakan kebijakan DP 0 Persen ini karena nantinya akan berpengaruh pada cicilan bulanan yang besar dan persyaratan yang lebih ketat dari perbankan untuk fasilitas ini," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie menyebut kebijakan perpanjangan DP Nol Persen tidak bisa optimal jika tidak diiringi dengan stimulus seperti diskon PPN.

"Sebenarnya, kebijakan pasca pandemi yang paling dibutuhkan modelnya bukan LTV tapi insentif PPN DTP yang lebih efektif daripada LTV karena langsung meningkatkan daya beli masyarakat" kata Hari saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Hari menerangkan bukan berarti kebijakan pelonggaran LTV tidak dibutuhkan. Namun, perlu ada mix policy atau kebijakan bauran di mana antara diskon PPN dan pelonggaran DP diberikan untuk menunjang kemampuan beli masyarakat.

Berakhirnya insentif PPN DTP per September 2022 lalu diklaim berkontribusi mempengaruhi penurunan penjualan properti pada kuartal III/2022 menjadi 14 persen. Padahal, kuartal sebelumnya penjualan meningkat 18 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

down payment metland properti bisnis properti emiten properti penjualan properti
Editor : Kahfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top