Bisnis.com, JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) bekerja sama melakukan riset restorasi ekosistem gambut yang terdegradasi, meliputi regenerasi vegetasi, kesesuaian jenis pohon, restorasi hidrologis dan konservasi tanah gambut.
PT RMU merupakan inisiator dan pengelola Katingan Mentaya Project, sebuah model usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157.875 hektare di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
RMU dan Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN juga sedang menyusun draft kerjasama lain dengan topik paludikultur untuk restorasi ekosistem gambut yang akan ditandatangani dalam waktu dekat.
General Field Manager PT PT Rimba Makmur Utama Taryono Darusman mengatakan RMU sangat antusias untuk melakukan kolaborasi penelitian dengan Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN.
Sebagai pengelola ekosistem hutan gambut di Kalimantan Tengah melalui Katingan Mentaya Project, pihaknya sadar penuh akan arti penting ekosistem hutan gambut, mulai dari manfaat pengaturan iklim, pengendalian polusi dan banjir, menyediakan sumber makanan, serat dan air, mendukung keanekaragaman hayati yang luar biasa.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan danmerestorasi lahan yang terdegradasi di dalam areal Katingan Mentaya Project. Kami berharap, hasil dari kolaborasi penelitian ini akan membantu mengoptimalkan upaya restorasi hutan gambut,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga
Menurutnya, kerjasama antara BRIN dengan RMU ini menggabungkan dua kekuatan. BRIN yang memiliki jajaran periset yang merupakan ilmuwan yang pakar dibidangnya.
Lalu PT RMU yang melalui Katingan Mentaya Project dapat menyediakan bahan baku dan bahan pendukung penelitian yang melimpah di lapangan.
“Kami percaya bahwa hasil riset ini, yang akan dilakukan selama tigatahun, akan membawa banyak pengetahuan dan temuan baru yang sangat berhargadalam upaya restorasi hutan gambut di Indonesia. Niscaya, hal ini akan membawa manfaat dalam pemulihan kondisi lingkungan di Indonesia bagi generasi peneruskita kelak,” tuturnya.
Peneliti Ahli Madya BRIN I Wayan Susi Dharmawan menuturkan restorasi hutan rawa gambut harus diawali dengan perencanaan yang matang agar degradasi yang dialami tidak semakin parah.
Oleh karena itu, perlu dukungan informasi ekologi terutama struktur dan komposisi hutan eksisting.
Selain itu, perlu dinamika regenerasi tegakannya agar dapat mengoptimalkan upaya restorasi tersebut.
"Diharapkan juga akan diperoleh dukungan IPTEK dalam perencanaan restorasi hutan rawa gambut, meliputi aspek hidrologis, pemilihan jenis tanaman, dan upaya konservasi tanah dan air lahan gambut,” tuturnya.