Bisnis.com, JAKARTA — SiCepat Ekspres merespons pemberitaan terkait dengan kasus pengancaman kepada kurir SiGesit COD yang dilakukan oleh pengguna jasa di Kabupaten Tangerang dengan laporan kepada pihak berwajib.
Kuasa hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia Wardaniman Larosa menjelaskan terjadinya aksi pengancaman kepada kurir SiGesit tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket cash on delivery atau COD kepada salah satu pelanggan yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10/2022).
Akan tetapi, pembeli tersebut merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru membuka paket secara paksa. Saat diminta pertanggungjawaban oleh si kurir untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, pelanggan tersebut melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam berjenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir.
Menindaklanjuti ancaman dan aksi tak mengenakkan kepada kurir tersebut, dia pun telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. SiCepat meminta agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera kepada pengguna jasa yang melakukan tindak kekerasan.
“Terkait dengan kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polresta Tangerang pada Rabu [26/10/2022],” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/11/2022).
Selain itu, perusahaan jasa kurir tersebut juga memastikan bahwa kurir yang menjadi korban dari kasus pengancaman ini akan dilindungi haknya agar dapat kembali bekerja dengan normal, tanpa ada ketakutan atau trauma atas kejadian tidak menyenangkan ini.
Baca Juga
Wiwin Dewi Herawati, Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres juga menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi. Manajemen juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap kurir.
“Kami memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai dengan SOP. SiCepat akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan, termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami,’’ ujar Wiwin.
Wiwin juga menegaskan bahwa SiCepat Ekspres akan melakukan edukasi kepada pengguna berkaitan dengan prosedur layanan paket COD agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Edukasi terkait layanan COD ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak, baik jasa pengiriman dan e-commerce untuk memastikan pelanggan dapat memahami alur dan prosedur sebelum menggunakan layanan COD di marketplace atau toko online.