Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU PPSK: Sri Mulyani Angkat Bicara soal Gubernur BI dari Politisi

Menkeu Sri Mulyani akhirnya buka suara soal independensi Bank Indonesia dan reformasi industri di RUU PPSK.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan tentang arah kebijakan Pemerintah pada 2023 dan perkembangan ekonomi terkini saat wawancara dengan Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan tentang arah kebijakan Pemerintah pada 2023 dan perkembangan ekonomi terkini saat wawancara dengan Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal isi Draf Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau omnibus law keuangan. Beleid tersebut menuai kontroversi karena sejumlah usulan, seperti penempatan politisi di jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia

Sri Mulyani menyatakan bahwa dialog mengenai poin-poin RUU PPSK merupakan hal baik dan lumrah dalam penyusunan kebijakan. Berbagai tanggapan terkait rancangan aturan itu akan menjadi pertimbangan dalam penetapannya.

“Concern yang muncul di masyarakat atau industri mengenai draf yang ada, yang menurut saya legitimate. Dan menurut saya bagus, namanya UU kan tidak dibuat di dapur berdua saja, nanti kan ada konsultasi publik, apalagi Mahkamah Konstitusi itu selalu mengatakan konsultasi publiknya harus ada partisipasi yang berarti,” ujar Sri Mulyani dalam wawancara khusus dengan Bisnis belum lama ini.

Sru Mulyani menyebut bahwa pihaknya akan mempelajari berbagai masukan masyarakat dan pelaku industri, terutama mengenai pasal-pasal yang menjadi sorotan. Nantinya, masukan itu akan disusun dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU PPSK.

“Kami akan lihat pasal-pasal mana yang membuat nervous, mana yang baik, mana yang bisa debat mengenai best practice-nya seperti apa,” katanya.

Dia pun menyebut soal Bank Indonesia, yang menjadi sorotan karena adanya poin draf RUU PPSK yang memperbolehkan politisi menjabat gubernur bank sentral.

Menurut Sri Mulyani, Independensi BI penting dalam dalam pendalaman pasar dan penguatan sektor keuangan.

“Semuanya harus diawasi oleh regulator dan penegak hukum. Harus ada OJK, lembaga penjamin seperti LPS, harus ada Bank Indonesia yang independen dan kredibel. Itu pilar-pilar yang kita semuanya akan terus kami jaga,” imbuhnya.

Dia pun menyatakan bahwa akan menyampaikan kepada DPR agar menjaga hal-hal positif terkait pengaturan sektor keuangan, dan memperkuat yang masih kurang. Arahnya, RUU tersebut ingin mereformasi peraturan perundangan sektor keuangan yang masih tertinggal.

Sri Mulyani menilai bahwa reformasi sektor keuangan sangat penting bagu sebuah negara. Tidak ada negara yang mencapai titik middle income country, apalagi high income country tanpa pembangunan sektor keuangan yang matang.

Indonesia masih tertinggal dalam hal pengembangan sektor keuangan dibandingkan dengan sejumlah negara Asean, terutama Singapura. Menurutnya, Indonesia masih jauh tertinggal dalam hal kapitalisasi saham, aset perbankan terhadap PDB, hingga asuransi.

“Yang paling penting DPR dan pemerintah itu sepakat ingin mereformasi sektor keuangan secara baik, supaya menjadi bahan confidence lah, bukan malah menjadi justru menimbulkan ketidakpercayaan,” kata Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper