Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah cara lapor jika BSU tak kunjung cair ke beberapa pekerja di perusahaan yang sama.
Belakangan ini viral bos Waroeng SS memberlakukan pemotongan gaji kepada karyawannya yang menerima BSU Subsidi Gaji.
Tak tanggung-tanggung, pemotongan gaji yang dilakukan mencapai Rp300 ribu selama periode November dan Desember.
Direktur Waroeng SS, Yoyok Hery Wahyono menyebut kebijakan ini dilaksanakan demi keadilan dan pemerataah fasilitas kesejahteraan segenap personel Waroeng SS.
"Personel yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan 300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember," tulis surat tersebut.
Menurutnya, BSU tidak disalurkan secara merata kepada personel Waroeng SS sehingga menimbulkan ketidakadilan.
Meski demikian, ada cara lain yang bisa digunakan untuk mengatasi BSU tidak kunjung cair selain memotong gaji karyawan, caranya adalah dengan melaporkannya.
Berikut cara melaporkan BSU Subsidi Gaji yang belum cair:
1. Klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.
2. Pilih menu Pengaduan, klik "Buat Pengaduan".
3. Jika diminta mendaftar, daftar dulu akunnya dengan mengisi informasi yang diperlukan.
4. Jika sudah selesai, kamu akan diarahkan ke laman yang berisi formulir pembuatan laporan.
5. Tuliskan saja apa yang ingin kamu laporkan soal BSU Subsidi Gaji ini. Pastikan kamu sudah mengisi semua kolomnya sebelum menekan menu "Mengajukan".
Nantinya, kamu akan mendapat balasan tentang alasan mengapa BSU kamu tak kunjung cair dan bagaimana cara memperbaikinya.