Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang, Ini Respons Gapki

Kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) diperpanjang per 1 November 2022.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut baik perpanjangan pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sampai akhir tahun. Dengan pembebasan tarif tersebut diyakini berdampak terhadap produk sawit Indonesia lebih kompetitif di pasar internasional.

Sekretaris Jenderal Gapki Eddy Martono mengatakan, saat ini permintaan minyak sawit di dunia mengalami penurunan. Pasalnya, ketika Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor pada 28 April 2022 hingga 23 Mei 2022, banyak negara yang beralih ke minyak nabati lain. Alhasil, harga CPO pun saat ini masih mengalami pelemahan.

Minyak sawit berjangka Malaysia pada Jumat (28/10/2022) merosot 3,86 persen menjadi MYR3.997/ton (US$ 844,7/ton) dan menjadi penurunan terbesar sejak 29 September 2022. Bahkan, di sepanjang pekan lalu harga CPO terkoreksi 2,78 persen secara point-to-point/ptp.

"Turunnya permintaan karena waktu pelarangan ekspor pasar sempat beralih ke minyak nabati lain, untuk mengembalikan butuh waktu dan ternyata minyak nabati lain produksinya juga bagus. Hal ini menyebabkan suplai tinggi sehingga harga juga tertekan,” katanya kepada Bisnis, Senin (31/10/2022).

Eddy mengatakan, pasar CPO memang didominasi ke arah ekspor lantaran kebutuhan dalam negeri jauh lebih rendah daripada produksi. Menurutnya, untuk menggenjot ekspor harus terus menjaga importir yang sudah ada agar tidak beralih ke negara lain atau komoditi lain dengan memberi kepastian suplai dan terus mencari pasar baru.

“Harapan kepada pemerintah adalah dengan situasi global yang kurang baik ini, perlu kebijakan yang kondusif terhadap industri sawit. Sekarang sudah cukup bagus dengan tidak memberlakukan PE [pungutan ekspor] ini akan membuat produk sawit kita jadi lebih kompetitif,” ujarnya.

Adapun, pemerintah kembali memberlakukan penetapan pungutan ekspor (PE) menjadi US$0/MT yang berlaku sejak 15 Juli 2022 hingga akhir tahun 2022. Kebijakan ini sejatinya berakhir pada hari ini, 31 Oktober 2022.

Kebijakan pembebasan PE tersebut diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel lebih tinggi daripada HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. Maka dari itu, tarif PE sebesar US$0/MT diperpanjang sampai harga referensi CPO lebih besar sama dengan US$800/MT.

“Insentif ini kita pertahankan, tarif US$0/MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800/MT. Karena sekarang harganya masih sekitar US$713/MT, jadi tarif PE US$0/MT berlaku sampai bulan Desember. Tetapi begitu harga naik ke US$800/MT, tarif PE US$0/MT tersebut tidak berlaku,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam keterangan resminya, Senin (31/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper