Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Minta Penghapusan Tarif Ekspor CPO Diperpanjang

Pengusaha sawit meminta adanya perpanjangan lagi untuk pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) CPO.
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) meminta perpanjangan lagi untuk pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) di tengah harga CPO dunia yang cenderung stagnan bahkan menurun.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono mengungkapkan saat ini harga global tengah melandai akibat pasar yang masih lesu. Untuk itu, Eddy mewakili para pengusaha CPO meminta pemerintah untuk memperpanjang insentif tersebut agar menjaga harga di tingkat lokal dan petani sawit.

“Kalau harga cenderung stagnan seperti saat ini sebaiknya pembebasan PE diperpanjang terlebih dahulu, sebab apabila harga seperti sekarang kemudian diberlakukan kembali PE maka harga lokal akan turun dan harga TBS petani juga akan turun lagi,” kata Eddy, Kamis (15/9/2022).

Adapun, hadirnya insentif PE menjadi US$0, semula US$200 per ton, sangat membantu pengusaha dalam melakukan ekspor serta petani dalam meningkatkan nilai tandan buah segar (TBS) sawit.

“Untuk pembebasan PE lebih berpengaruh terhadap penurunan biaya sehingga harga lokal tidak turun drastis dan harga TBS petani pun masih di sekitar Rp2.300-Rp2.500 per kg,” ujarnya.

Melihat data Gapki sepanjang September 2022, harga CPO Rotterdam terpantau fluktuatif cenderung menurun. Pada 1 September tercatat di level US$1.165 per ton sementara per 13 September 2022 turun ke level US$1.080 per ton.

Sementara untuk harga TBS berdasarkan data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) untuk petani swadaya secara rata-rata pada hari ini menunjukkan penurunan sebesar Rp51 dalam satu minggu terakhir menjadi Rp1.724 per kg. Sementara untuk petani plasma justru mengalami tren kenaikan, per hari ini di level Rp1.989 per kg.

Harga tersebut sudah cukup lebih tinggi dibandingkan dengan harga TBS pada dua bulan lalu yang jatuh di bawah Rp1.000 per kg.

Menurut Eddy, pengusaha baru dapat lepas dari insentif ketika ekspor sudah kembali berjalan normal dengan volume 4 juta ton, sedangkan saat ini masih di angka 3 juta ton.

“Sebaiknya PE diberlakukan kembali pada saat sudah kembali normal di sekitar 3-4 juta ton per bulan,” ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indonesia berhasil mengirimkan CPO ke berbagai negara tujuan pada Juli 2022 dengan volume 2,16 juta ton sementara pada Agustus mencapai 3,6 juta ton, naik 1,44 juta ton.

“Kinerja ekspor komoditas unggulan minyak kelapa sawit masih meningkat, disebabkan karena peningkatan volume ekspor di tengah penurunan harga di pasar global,” kata Deputi Bidang Statistik dan Jasa BPS Setianto dalam Rilis Berita Statistik, Kamis (15/9/2022).

Harga CPO

Setianto juga mengatakan harga CPO pada Agustus 2022 mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan Agustus tahun lalu, dari US$1.142 per metrik ton menjadi US$1.026 per metrik ton.

“Kalau kami bandingkan dengan bulan yang sama, harga-harga untuk Agustus 2022 ini lebih rendah dari Agustus tahun lalu. Misal minyak kelapa sawit lebih rendah sebesar 10,15 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal turut melihat pengaruh baik dari adanya pembebasan PE US$200 per ton dalam mendorong pengosongan tangki CPO sehingga mengerek volume ekspor dan harga TBS petani.

“Untuk CPO, dorongan kebijakan pelonggaran ekspor dalam beberapa waktu terakhir yang terdiri dari izin ekspor dan pungutan ekspor berhasil mendorong secara volume, walaupun harganya relatif rendah,” katanya.

Pemerintah yang telah mulai melakukan PE gratis sejak Juli lalu memutuskan untuk memperpanjangnya hingga akhir Oktober mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kemenkeu.

Keputusan perpanjangan tersebut berlandaskan dengan sejak diberlakukan pembebasan tarif pungutan ekspor, biaya yang ditanggung pelaku usaha pun berkurang sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perpanjangan pembebasan pungutan ekspor dilakukan sebagai upaya menjaga momentum pulihnya harga crude palm oil (CPO) dan TBS sawit.

“Perpanjangan Tarif PE sebesar US$0 dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga crude palm oil mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya,” kata Airlangga dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS, dikutip dalam keterangan resmi, Senin (29/8/2022).

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono belum dapat mengungkapkan apakah akan ada potensi perpanjangan PE gratis atau tidak.

Namun bila nantinya tidak lagi berlaku insentif tersebut per 1 November 2022, pemerintah akan menggunakan kebijakan sebelumnya, yaitu tarif pajak progresif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper