Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang sampai Desember 2022

Kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) diperpanjang per 1 November 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (31/10/2022)/Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (31/10/2022)/Kemenko Perekonomian

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembebasan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga Desember 2022. Namun, jika harga referensi CPO telah mencapai US$800 per metrik ton (MT), insentif itu akan dihapus.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Rapat itu di antaranya membahas insentif pungutan ekspor sawit.

Berdasarkan hasil rapat, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif pungutan ekspor sebesar US$0 per metrik ton  per 1 November 2022 pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti. Insentif itu telah berlaku sejak 15 Juli 2022 dan akan berjalan hingga akhir tahun.

Airlangga menjelaskan bahwa perpanjangan insentif pungutan ekspor berlaku karena harga indeks pasar (HIP) biodiesel masih lebih tinggi daripada HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel.

"Insentif ini kita pertahankan, tarif US$0 per MT diperpanjang sampai referensi harga lebih besar atau sama dengan US$800 per MT. Karena sekarang harganya masih sekitar US$713 per MT, jadi tarif PE US$0/MT berlaku sampai bulan Desember," ujar Airlangga pada Senin (31/10/2022).

Dia menjelaskan bahwa jika harga naik ke US$$800/MT, insentif pungutan ekspor US$0/MT itu tidak berlaku lagi. Artinya, terdapat kemungkinan insentif tidak berlaku hingga akhir tahun.

Ketua Umum Partai Golkar itu pun menyampaikan harapannya agar penyesuaian skema tarif pungutan ekspor dapat memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri. Pungutan ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat.

"Ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih," ujar Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper