Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2022, Siap-Siap Cair Rp1,2 Juta!

Simak syarat dan cara daftar bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2022. Siap-siap dapat Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM 2022. ANTARA FOTO - Aprillio Akbar
Ilustrasi BLT UMKM 2022. ANTARA FOTO - Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM 2022 akan cair per Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp1,2 juta. Agar tak ketinggalan, simak syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022

Demi menyongsong ekonomi kembali pulih pasca pandemi dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah proyeksi inflasi, pemerintah masih rutin memberikan suntikan bantuan langsung tunai (BLT), salah satu yang akan cair dalam waktu dekat yakni BLT UMKM 2022.

BLT UMKM senilai Rp1,2 juta akan disuntikkan kepada pelaku Usama Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah memenuhi syarat.

Penggelontoran dana BLT UMKM 2022 tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Tak hanya pelaku UMKM saja, suntikan dana bantuan tersebut juga akan dirasakan oleh para pengemudi ojek bahkan nelayan.

Sebelumnya, sebagai upaya serius pemerintah mendorong perekonomian UMKM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk keperluan bansos tersebut.

Agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai UMKM 2022, para pelaku UMKM, ojek, atau nelayan harus terlebih dahulu mengajukan permohonan dan harus memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan.

Syarat Daftar BLT UMKM 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
  3. Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda

Cara Daftar BLT UMKM 2022

  1. Pelaku UMKM, ojek, dan nelayan mengajukan permohonan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM setempatvuntuk mendapat surat rekomendasi
  2. Melampirkan dokumen identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, serta identitas usaha
  3. Menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM
  4. Terakhir, rutin memantau status penerimaan di laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper